twitter





Kanker serviks atau kanker leher rahim (sering juga disebut kanker mulut rahim) merupakan salah satu penyakit kanker yang paling banyak terjadi bagi kaum wanita. Setiap satu jam, satu wanita meninggal di Indonesia karena kanker serviks atau kanker leher rahim ini. Fakta menunjukkan bahwa jutaan wanita di dunia terinfeksi HPV, yang dianggap penyakit lewat hubungan seks yang paling umum di dunia.
Di Indonesia, setiap satu jam, satu wanita meninggal karena kanker serviks
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), infeksi ini merupakan faktor risiko utama kanker leher rahim. Setiap tahun, ratusan ribu kasus HPV terdiagnosis di dunia dan ribuan wanita meninggal karena kanker serviks, yang disebabkan oleh infeksi itu. Mengingat fakta yang mengerikan ini, maka berbagai tindakan pencegahan dan pengobatan telah dibuat untuk mengatasi kanker serviks atau kanker leher rahim.

Kanker serviks atau kanker leher rahim terjadi di bagian organ reproduksi seorang wanita. Leher rahim adalah bagian yang sempit di sebelah bawah antara vagina dan rahim seorang wanita. Di bagian inilah tempat terjadi dan tumbuhnya kanker serviks. Apa penyebab kanker serviks atau kanker leher rahim? Bagaimana cara pencegahannya? Serta bagaimana cara mengatasinya jika sudah terinfeksi HPV?

HPV
Kanker serviks disebabkan infeksi virus HPV (human papillomavirus) atau virus papiloma manusia. HPV menimbulkan kutil pada pria maupun wanita, termasuk kutil pada kelamin, yang disebut kondiloma akuminatum. Hanya beberapa saja dari ratusan varian HPV yang dapat menyebabkan kanker. Kanker serviks atau kanker leher rahim bisa terjadi jika terjadi infeksi yang tidak sembuh-sembuh untuk waktu lama. Sebaliknya, kebanyakan infeksi HPV akan hilang sendiri, teratasi oleh sistem kekebalan tubuh.

Penyebab dan Gejala Kanker Serviks
Kanker serviks menyerang daerah leher rahim atau serviks yang disebabkan infeksi virus HPV (human papillomavirus) yang tidak sembuh dalam waktu lama. Jika kekebalan tubuh berkurang, maka infeksi HPV akan mengganas dan bisa menyebabkan terjadinya kanker serviks. Gejalanya tidak terlalu kelihatan pada stadium dini, itulah sebabnya kanker serviks yang dimulai dari infeksi HPV dianggap sebagai "The Silent Killer".
Beberapa gejala bisa diamati meski tidak selalu menjadi petunjuk infeksi HPV. Keputihan atau mengeluarkan sedikit darah setelah melakukan hubungan intim adalah sedikit tanda gejala dari kanker ini. Selain itu, adanya cairan kekuningan yang berbau di area genital juga bisa menjadi petunjuk infeksi HPV. Virus ini dapat menular dari seorang penderita kepada orang lain dan menginfeksi orang tersebut. Penularannya dapat melalui kontak langsung dan karena hubungan seks.
Ketika terdapat virus ini pada tangan seseorang, lalu menyentuh daerah genital, virus ini akan berpindah dan dapat menginfeksi daerah serviks atau leher rahim Anda. Cara penularan lain adalah di closet pada WC umum yang sudah terkontaminasi virus ini. Seorang penderita kanker ini mungkin menggunakan closet, virus HPV yang terdapat pada penderita berpindah ke closet. Bila Anda menggunakannya tanpa membersihkannya, bisa saja virus kemudian berpindah ke daerah genital Anda.
Buruknya gaya hidup seseorang dapat menjadi penunjang meningkatnya jumlah penderita kanker ini. Kebiasaan merokok, kurang mengkonsumsi vitamin C, vitamin E dan asam folat dapat menjadi penyebabnya. Jika mengkonsumsi makanan bergizi akan membuat daya tahan tubuh meningkat dan dapat mengusir virus HPV.
Risiko menderita kanker serviks adalah wanita yang aktif berhubungan seks sejak usia sangat dini, yang sering berganti pasangan seks, atau yang berhubungan seks dengan pria yang suka berganti pasangan. Faktor penyebab lainnya adalah menggunakan pil KB dalam jangka waktu lama atau berasal dari keluarga yang memiliki riwayat penyakit kanker.
Sering kali, pria yang tidak menunjukkan gejala terinfeksi HPV itulah yang menularkannya kepada pasangannya. Seorang pria yang melakukan hubungan seks dengan seorang wanita yang menderita kanker serviks, akan menjadi media pembawa virus ini. Selanjutnya, saat pria ini melakukan hubungan seks dengan istrinya, virus tadi dapat berpindah kepada istrinya dan menginfeksinya.

Deteksi Kanker Serviks
Bagaimana cara mendeteksi bahwa seorang wanita terinfeksi HPV yang menyebabkan kanker serviks? Gejala seseorang terinfeksi HPV memang tidak terlihat dan tidak mudah diamati. Cara paling mudah untuk mengetahuinya dengan melakukan pemeriksaan sitologis leher rahim. Pemeriksaan ini saat ini populer dengan nama Pap smear atau Papanicolaou smear yang diambil dari nama dokter Yunani yang menemukan metode ini yaitu George N. Papanicolaou. Namun, ada juga berbagai metode lainnya untuk deteksi dini terhadap infeksi HPV dan kanker serviks seperti berikut:
• IVA
IVA yaitu singkatan dari Inspeksi Visual dengan Asam asetat. Metode pemeriksaan dengan mengoles serviks atau leher rahim dengan asam asetat. Kemudian diamati apakah ada kelainan seperti area berwarna putih. Jika tidak ada perubahan warna, maka dapat dianggap tidak ada infeksi pada serviks. Anda dapat melakukan di Puskesmas dengan harga relatif murah. Ini dapat dilakukan hanya untuk deteksi dini. Jika terlihat tanda yang mencurigakan, maka metode deteksi lainnya yang lebih lanjut harus dilakukan.
• Pap smear
Metode tes Pap smear yang umum yaitu dokter menggunakan pengerik atau sikat untuk mengambil sedikit sampel sel-sel serviks atau leher rahim. Kemudian sel-sel tersebut akan dianalisa di laboratorium. Tes itu dapat menyingkapkan apakah ada infeksi, radang, atau sel-sel abnormal. Menurut laporan sedunia, dengan secara teratur melakukan tes Pap smear telah mengurangi jumlah kematian akibat kanker serviks.
• Thin prep
Metode Thin prep lebih akurat dibanding Pap smear. Jika Pap smear hanya mengambil sebagian dari sel-sel di serviks atau leher rahim, maka Thin prep akan memeriksa seluruh bagian serviks atau leher rahim. Tentu hasilnya akan jauh lebih akurat dan tepat.
• Kolposkopi
Jika semua hasil tes pada metode sebelumnya menunjukkan adanya infeksi atau kejanggalan, prosedur kolposkopi akan dilakukan dengan menggunakan alat yang dilengkapi lensa pembesar untuk mengamati bagian yang terinfeksi. Tujuannya untuk menentukan apakah ada lesi atau jaringan yang tidak normal pada serviks atau leher rahim. Jika ada yang tidak normal, biopsi — pengambilan sejumlah kecil jaringan dari tubuh — dilakukan dan pengobatan untuk kanker serviks segera dimulai.

Mengobati Kanker Serviks
Jika terinfeksi HPV, jangan cemas, karena saat ini tersedia berbagai cara pengobatan yang dapat mengendalikan infeksi HPV. Beberapa pengobatan bertujuan mematikan sel-sel yang mengandung virus HPV. Cara lainnya adalah dengan menyingkirkan bagian yang rusak atau terinfeksi dengan pembedahan listrik, pembedahan laser, atau cryosurgery (membuang jaringan abnormal dengan pembekuan).
Jika kanker serviks sudah sampai ke stadium lanjut, maka akan dilakukan terapi kemoterapi. Pada beberapa kasus yang parah mungkin juga dilakukan histerektomi yaitu operasi pengangkatan rahim atau kandungan secara total. Tujuannya untuk membuang sel-sel kanker serviks yang sudah berkembang pada tubuh.
Namun, mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena itu, bagaimana cara mencegah terinfeksi HPV dan kanker serviks? Berikut ini beberapa cara yang dapat Anda lakukan untuk mencegah kanker serviks.

Mencegah Kanker Serviks
Meski kanker serviks menakutkan, namun kita semua bisa mencegahnya. Anda dapat melakukan banyak tindakan pencegahan sebelum terinfeksi HPV dan akhirnya menderita kanker serviks. Beberapa cara praktis yang dapat Anda lakukan dalam kehidupan sehari-hari antara lain:
• Miliki pola makan sehat, yang kaya dengan sayuran, buah dan sereal untuk merangsang sistem kekebalan tubuh. Misalnya mengkonsumsi berbagai karotena, vitamin A, C, dan E, dan asam folat dapat mengurangi risiko terkena kanker leher rahim.
• Hindari merokok. Banyak bukti menunjukkan penggunaan tembakau dapat meningkatkan risiko terkena kanker serviks.
• Hindari seks sebelum menikah atau di usia sangat muda atau belasan tahun.
• Hindari berhubungan seks selama masa haid terbukti efektif untuk mencegah dan menghambat terbentuknya dan berkembangnya kanker serviks.
• Hindari berhubungan seks dengan banyak partner.
• Secara rutin menjalani tes Pap smear secara teratur. Saat ini tes Pap smear bahkan sudah bisa dilakukan di tingkat Puskesmas dengan harga terjangkau.
• Alternatif tes Pap smear yaitu tes IVA dengan biaya yang lebih murah dari Pap smear. Tujuannya untuk deteksi dini terhadap infeksi HPV.
• Pemberian vaksin atau vaksinasi HPV untuk mencegah terinfeksi HPV.
• Melakukan pembersihan organ intim atau dikenal dengan istilah vagina toilet. Ini dapat dilakukan sendiri atau dapat juga dengan bantuan dokter ahli. Tujuannya untuk membersihkan organ intim wanita dari kotoran dan penyakit





Organ penting ini merupakan salah satu organ vital bagi kehidupan manusia. Khususnya berfungsi pada sistem pernapasan manusia. Bertugas sebagai tempat pertukaran oksigen yang dibutuhkan manusia dan mengeluarkan karbondioksida yang merupakan hasil sisa proses pernapasan yang harus dikeluarkan dari tubuh, sehingga kebutuhan tubuh akan oksigen tetap terpenuhi. Udara sangat penting bagi manusia, tidak menhirup oksigen selama beberapa menit dapat menyebabkan kematian. Itulah peranan penting paru-paru. Organ yang terletak di bawah tulang rusuk ini memang mempunyai tugas yang berat, belum lagi semakin tercemarnya udara yang kita hirup serta berbagai bibit penyakit yang berkeliaran di udara. Ini semua dapat menimbulkan berbagai penyakit paru-paru.
Bagikan artikel ini Facebook Bagikan di Facebook — Bagikan artikel ini Twitter Bagikan di Twitter





Empat Tanda Cinta Sejati
Anda dapat menemukan seseorang yang benar-benar sangat cocok untuk dijadikan pasangan hidup dan bahkan memilikinya lebih dari satu dalam hidup Anda. Tetapi kemudian bagaimana Anda benar-benar mengetahuinya dengan yakin?
Berikut bantuan untuk meyakinkan keputusan hubungan Anda:

Ungkapkan keinginan dan mengapa menginginkannya?
Anda harus memiliki kejelasan tidak hanya tentang apa yang Anda ingin dari cinta, tetapi apa yang diinginkan dalam hidup dengan pasangan Anda. Segera setelah mengetahui itu, Anda akan yakin telah masuk dalam suatu hubungan dengan tujuan dan visi yang jelas seperti apa hubungan Anda dengan dia. Menentukan kriteria akan membantu terhindar dari kesulitan terlibat dengan seseorang yang tidak cocok bagi Anda.

Ukur romantisme Anda
Meskipun kedengarannya basi, buatlah daftar harapan pasangan ideal Anda. Isi dengan keinginan pasangan sempurna, istimewa tetapi realistis. Semakin banyak Anda tahu apa yang cocok bagi Anda, semakin mudah menangkap momen kapan dia bisa berjalan bersama Anda.

Cintai diri sendiri
Ada pepatah lama mengatakan: “Anda tidak akan bisa membahagiakan orang lain sampai Anda membahagiakan diri sendiri.” Hal ini tidak hanya akan membantu pada saat bertemu dengan seseorang yang baru tetapi juga membantu Anda memulai hubungan pada saat yang tepat.

Jadilah yang terbaik
Cinta bukan hanya sekedar mencari seseorang yang akan membuat Anda bahagia. Kecocokan akan menghasilkan yang terbaik- mungkin seseorang yang akan membuat Anda menjadi orang yang bahagia dan lebih produktif.

Cara terbaik untuk menemukan cinta sejati adalah pintar-pintarlah memilih seseorang dan jelas mengapa Anda memilihnya.


Tawa Bisa Bikin Jatuh Cinta

Cara Anda tertawa, bisa membuat orang lain suka dan timbul rasa cinta. Oleh sebab itu, pandai-pandailah mengatur tawa.
Begitu kata dan saran pakar relationship. Katanya, bila Anda sedang berusaha menarik perhatian lawan jenis, cobalah tertawa. Sebab, tertawa ternyata memainkan peranan penting dalam suatu hubungan.

Jo-Anne Bachorowski, asisten profesor psikologi, Maria Smoski, dan Michael J. Owren, profesor dari Universitas Cornell, menemukan bahwa manusia memiliki suara tawa yang bervariasi.

Tak hanya itu, studi yang dilakukan terhadap 120 mahasiswa Universitas Vanderbilt, diketahui, ternyata suara tawa bisa menarik perhatian orang. Bila kita bisa mengolahnya, tawa dapat menimbulkan rasa cinta.
"Tentunya, suara tawa tergantung pada jenis kelamin. Tapi daya tariknya sangat ditentukan situasi dan kondisi orang itu dan lingkungan sekitar --termasuk siapa yang diajak tertawa," jelas Bachorowski.

"Kami melihat, tertawa sangat efektif --seperti halnya tatapan mata. Dan nyatanya, tanpa disadari, banyak orang yang menggunakan trik tertawa untuk menunjukkan kondisi emosional dan cara merespons sesuatu," imbuhnya.

Bikin orang jadi naksir
Sebenarnya, tawa lebih dari sekedar bumbu pembicaraan. Kita bisa memanfaatkan tawa untuk mengontrol keadaan emosi seseorang --dan diri sendiri, tentunya. Dan nyatanya, banyak orang tertarik pada si murah senyum.

"Bila orang sudah tertarik akan kemurahan senyum Anda, maka Anda bisa membuatnya lebih tertarik --atau dibikin biasa-biasa saja, dengan mengatur nada dan intonasi tawa."

Konon, bila Anda wanita, maka cara terbaik untuk mengoyak pertahanan pria adalah dengan tertawa pada nada agak tinggi disertai gerakan tangan di sekitar dada.

Sebaliknya untuk pria. Konon, wanita lebih tertarik pada pria yang pandai menekan suara tawanya hingga terdengar lebih rendah. Dengan terdengar lebih 'beradab', pria bisa meredam pikiran negatif wanita terhadapnya.


10 Tips Menemukan dan Memelihara Hubungan Asmara

1. Jangan jatuh cinta dengan seseorang yang sangat berpotensi. Terlalu banyak pria dan wanita yang memilih teman atau tinggal dalam hubungan dengan harapan bahwa orang lain akan berubah.
Jujurlah dan jadilah diri sendiri dan bertanya: "Dapatkah saya mencintai orang ini dengan cara yang sebenarnya dimana mereka sekarang tanpa harapan untuk berubah?" jika tidak, carilah yang lain.

2. Jangan memusingkan nafsu birahi. Dalam perasaan yang terburu-buru, orang melakukan hubungan seksual akan menciptakan suatu keintiman yang salah, yang akan menuju kekecewaan.
Sisihkan waktu untuk menciptakan hubungan emosional yang asli dan membiarkan hubungan seksual yang penuh gairah tumbuh.

3. Jangan mengabaikan keputusasaan untuk memiliki suatu hubungan. Misalnya, jika dia membuat suatu pernyataan seperti "Saya tidak melaksanakan komitmen dengan benar," Percayailah dia.
Tanya pada diri sendiri, "Apakah orang ini bersedia secara emosional dan situsioanal?" (Orang cenderung untuk menghabiskan waktu untuk hobinya kemudian baru pasangannya).

4. Jangan mengasumsikan teman Anda secara "fisik" mengetahui apa yang Anda inginkan dan butuhkan.
Bertanggung jawab untuk mengungkapkan perasaan Anda dan saling membutuhkan satu sama lain. Ini akan menghindari konflik dan hubungan emosional yang dalam diantara Anda.

5. Terima pasangan Anda apa adanya. Ketika pasangan memasuki tahap bulan madu, mereka sering merasa puas satu sama lain.
Teruskan untuk melakukan hal romantis satu sama lain dalam setiap hubungan, tidak hanya di tahap awal. Misalnya, buatlah "date night " sekali seminggu.

6. Bersikaplah empatik terhadap pasangan Anda. Sisihkan beberapa saat rencana Anda dan perhatikan pasangan Anda untuk memahami pemikirannya. Memahami dan mensyahkan perasaan pasangan Anda tidak berarti Anda harus setuju dengan mereka. Jika tidak hal ini berarti Anda harus menyerahkan pada kebutuhan Anda sendiri. Sering kali, perasaan memahami akan berarti lebih untuk pasangan Anda dibanding menjadi benar atau memenangkan pertarungan.

7. Fokuskan pada apa yang Anda sukai dari pasangan Anda dan apa yang telah mereka lakukan dengan benar- alih-alih tentang kesalahan mereka.

8. Kekasih Anda kembali. Orang yang mencintai Anda kembali. Anda tidak akan terlibat dengan seseorang yang akan mencintai Anda.

9. Anda tidak merasa Anda berjalan diatas kulit telur. Jika Anda memiliki perasaan yang kuat dalam perut Anda, itu bukan cinta, melainkan Anda mencoba untuk mendapatkan persetujuan.

10. Hubungan yang sehat akan meningkatkan penghargaan diri.

Untuk mendapatkan hubungan yang harmonis, setiap pasangan perlu untuk mengekspos diri mereka sendiri. Hubungan yang sehat terjadi ketika kedua pasangan merasakan aman untuk menyatakan diri mereka sebenarnya terhadap masing-masing.


Say It with Flowers...
Say it with flowers, itulah ungkapan yang sering kita dengar untuk mengungkapkan sesuatu pada seseorang. Bungalah yang selalu mewakili perasaan kita terhadap seseorang yang kita kasihi.
Dari generasi kegenerasi, wanita yang selalu dicintai selalu menerima hadiah bunga. Bunga sebagai bagian dari flora merupakan simbol kehidupan dan keindahan, sehingga ketika menerima, wanita tidak hanya merasa bergetar dan tersanjung, merekapun merasa cantik dan sangat istimewa. Memberikan bunga pada orang yang dikasihi akan meningkatkan rasa sayang pada Anda, dan membuatnya masih sangat berarti dalam hidup Anda.
Umumnya, bunga diberikan dalam suasana istimewa dan untuk meminta maaf, tetapi waktu terbaik untuk memberikan bunga adalah ketika tidak ada alasan apapun. Jika Anda membeli bunga hanya karena Anda menginginkannya mengetahui bahwa Anda mencintai dan memikirnya terus menerus, ia akan merasa lebih terkesan, dan menghormati lebih dari sebelumnya. Inti memberikan "surprise" (dalam suasana yang tidak istimewa) akan menambah suasana baru dalam hubungan Anda.
Berikut beberapa bunga yang dengan arti:
• Bunga anyelir Penuh pesona
• Bunga krisan Persahabatan
• Bunga aster Cinta yang setia
• Bunga kaca piring Cinta terpendam
• Bunga bungur Keindahan
• Bunga anggrek Cinta dan keindahan
• Bunga mawar "Saya tak bisa hidup tanpamu"
• Bunga mawar (sedikit duri) Cinta pandangan pertama
• Bunga tulip Cinta yang sempurna
• Bunga violet Kebajikan
Ada beberapa cara menyampaikan bunga pada pasangan Anda. Ingat, apapun yang Anda lakukan, tujuan Anda adalah membuatnya terkesan. Cara terbaik adalah menunjukkan pada dunia bahwa ia adalah pendamping hidup Anda.

Berikan sendiri

Mengapa Anda tidak membeli bunga dan membawanya langsung?Anda dapat membantu menempatkanya dalam air . Atau membawanya ke tempat kerja dan menunjukkan pada semua rekan kerjanya bahwa Anda bukan hanya seorang yang baik tapi betapa beruntunganya Anda memilikinya.

Spesial delivery

Menyampaikan bunga melalui delivery sementara Anda berada di tempatnya dan Anda melihat ia terkejut ketika membaca kartu ucapan, ia tidak hanya merasakan sejuta rasa, tetapi iapun ingin membuat Anda hal yang sama.

Apapun alasannya, kirim ia bunga sekarang untuk menunjukkan bahwa Anda mencintai dan menghormatinya lebih dari orang lain.


Berubah Demi Pacar: Kudu !?

Banyak orang yang rela berubah demi kekasihnya. Entah karena diminta, atau keinginan sendiri. Bagaimana dengan Anda?
Berubah menjadi pribadi yang lebih baik, jelas tak masalah. Malah, Cindy Haynes dalam The Book of Change, justru menyarankannya. Apalagi kalau didasari kesadaran pribadi.
"Berubah atau (tepatnya) kompromi demi kekasih, akan berdampak baik bagi hubungan. Apalagi bila perubahan itu positif dan memberi inspirasi bagi berdua. Tak ada salahnya, koq!" kata Haynes.
Lalu, perubahan seperti apa yang bisa dibilang positif dan memberi inspirasi?
Penampilan, seperti bila Anda dituntut tampil anggun dan seksi, padahal Anda adalah pribadi yang casual. Jangan frustasi, tapi coba temukan sisi baru yang tak pernah Anda rasakan. Kompromikan, sebatas mana Anda bisa merubahnya. Paling tidak, Anda nggak perlu berubah total.
Berat badan. Wajar jika dia konsen pada berat badan. Pasalnya, selain nggak enak dipandang, terlalu kurus atau terlalu 'ndut' itu tanda orang kurang sehat. Jangan tersinggung, tapi pikirkan sisi positifnya, kecuali Anda merasa nyaman dengan bobot tubuh sekarang.
Merubah sifat. Ini yang paling susah, karena sifat itu udah bawaan. Tapi bila dia membawa Anda ke arah yang lebih baik, kenapa tidak? Apalagi jika (kata teman), Anda punya sederet sifat "jelek", seperti pemarah, pendendam, atau pemalas. Oke, kan kalau bisa diubah?
Lebih smart. Maksudnya tentu bukan karena Anda bodoh, tapi dia akan merasa lebih bangga jika Anda bisa 'lebih' pintar. Ini bisa menambah semangat Anda untuk tampil sebagai pribadi yang lebih berkualitas. Sama sekali bukan perubahan yang buruk bukan?
Intinya, sejauh perubahan yang dituntutnya berdampak baik, kita perlu pertimbangkan. Toh, bukan cuma untuk kebaikan hubungan asmara, tapi untuk kita juga! Ehm, kalo cinta semakin lekat, asyik kan...?


Gempa bumi merupakan peristiwa pelepasan energi yang menyebabkan dislokasi (pergeseran) pada bagian dalam bumi secara tiba-tiba.

Penyebab Terjadinya Gempa Bumi
1. Proses tektonik akibat pergerakan kulit/lempeng bumi
2. Aktivitas sesar di permukaan bumi
3. Pergerakan geomorfologi secara lokal, contohnya terjadi runtuhan tanah
4. Aktivitas gunung api
5. Ledakan nuklir
Mekanisme perusakan terjadi karena energi getaran gempa dirambatkan ke seluruh bagian bumi. Di permukaan bumi, getaran tersebut dapat menyebabkan kerusakan dan runtuhnya bangunan sehingga dapat menimbulkan korban jiwa. Getaran gempa juga dapat memicu terjadinya tanah longsor, runtuhan batuan, dan kerusakan tanah lainnya yang merusak permukiman penduduk. Gempa bumi juga menyebabkan bencana ikutan berupa kebakaran, kecelakaan industri dan transportasi serta banjir akibat runtuhnya bendungan maupun tanggul penahan lainnya.
Gejala dan Peringatan Dini
• Kejadian mendadak/secara tiba-tiba
• Belum ada metode pendugaan secara akurat

Tips Penanganan Jika Terjadi Gempa Bumi
Jika gempa bumi menguncang secara tiba-tiba, berikut ini 10 petunjuk yang dapat dijadikan pegangan di manapun anda berada.
• Di dalam rumah
Getaran akan terasa beberapa saat. Selama jangka waktu itu, anda harus mengupayakan keselamatan diri anda dan keluarga anda. Masuklah ke bawah meja untuk melindungi tubuh anda dari jatuhan benda-benda. Jika anda tidak memiliki meja, lindungi kepala anda dengan bantal.
Jika anda sedang menyalakan kompor, maka matikan segera untuk mencegah terjadinya kebakaran.
• Di sekolah
Berlindunglah di bawah kolong meja, lindungi kepala dengan tas atau buku, jangan panik, jika gempa mereda keluarlah berurutan mulai dari jarak yang terjauh ke pintu, carilah tempat lapang, jangan berdiri dekat gedung, tiang dan pohon.
• Di luar rumah
Lindungi kepada anda dan hindari benda-benda berbahaya. Di daerah perkantoran atau kawasan industri, bahaya bisa muncul dari jatuhnya kaca-kaca dan papan-papan reklame. Lindungi kepala anda dengan menggunakan tangan, tas atau apapun yang anda bawa.
• Di gedung, mall, bioskop, dan lantai dasar mall
Jangan menyebabkan kepanikan atau korban dari kepanikan. Ikuti semua petunjuk dari petugas atau satpam.
• Di dalam lift
Jangan menggunakan lift saat terjadi gempa bumi atau kebakaran. Jika anda merasakan getaran gempa bumi saat berada di dalam lift, maka tekanlah semua tombol. Ketika lift berhenti, keluarlah, lihat keamanannya dan mengungsilah. Jika anda terjebak dalam lift, hubungi manajer gedung dengan menggunakan interphone jika tersedia.
• Di kereta api
Berpeganganlah dengan erat pada tiang sehingga anda tidak akan terjatuh seandainya kereta dihentikan secara mendadak. Bersikap tenanglah mengikuti penjelasan dari petugas kereta. Salah mengerti terhadap informasi petugas kereta atau stasiun akan mengakibatkan kepanikan.
• Di dalam mobil
Saat terjadi gempa bumi besar, anda akan merasa seakan-akan roda mobil anda gundul. Anda akan kehilangan kontrol terhadap mobil dan susah mengendalikannya. Jauhi persimpangan, pinggirkan mobil anda di kiri jalan dan berhentilah. Ikuti instruksi dari radio mobil. Jika harus mengungsi maka keluarlah dari mobil, biarkan mobil tak terkunci.
• Di gunung/pantai
Ada kemungkinan longsor terjadi dari atas gunung. Menjauhlah langsung ke tempat aman. Di pesisir pantai, bahayanya datang dari tsunami. Jika anda merasakan getaran dan tanda-tanda tsunami tampak, cepatlah mengungsi ke dataran yang tinggi.
• Beri pertolongan
Sudah dapat diramalkan bahwa banyak orang akan cedera saat terjadi gempa bumi besar. Karena petugas kesehatan dari rumah-rumah sakit akan mengalami kesulitan datang ke tempat kejadian, maka bersiaplah memberikan pertolongan pertama kepada orang-orang yang berada di sekitar anda.
• Dengarkan informasi
Saat gempa bumi besar terjadi, masyarakat terpukul kejiwaannya. Untuk mencegah kepanikan, penting sekali setiap orang bersikap tenang dan bertindaklah sesuai dengan informasi yang benar. Anda dapat memperoleh informasi yag benar dari pihak yang berwenang atau polisi. Jangan bertindak karena informasi orang yang tidak jelas.

Strategi Mitigasi dan Upaya Pengurangan Bencana Gempa Bumi
1. Harus dibangun dengan konstruksi tahan getaran/gempa khususnya di daerah rawan gempa.
2. Perkuatan bangunan dengan mengikuti standar kualitas bangunan.
3. Pembangunan fasilitas umum dengan standar kualitas yang tinggi.
4. Perkuatan bangunan-bangunan vital yang telah ada.
5. Rencanakan penempatan pemukiman untuk mengurangi tingkat kepadatan hunian di daerah rawan gempa bumi.
6. Zonasi daerah rawan gempa bumi dan pengaturan penggunaan lahan.
7. Pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya gempa bumi dan cara - cara penyelamatan diri jika terjadi gempa bumi.
8. Ikut serta dalam pelatihan program upaya penyelamatan, kewaspadaan masyarakat terhadap gempa bumi, pelatihan pemadam kebakaran dan pertolongan pertama.
9. Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
10. Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.
11. Pembentukan kelompok aksi penyelamatan bencana dengan pelatihan pemadaman kebakaran dan pertolongan pertama.
12. Persiapan alat pemadam kebakaran, peralatan penggalian, dan peralatan perlindungan masyarakat lainnya.
13. Rencana kontinjensi/kedaruratan untuk melatih anggota keluarga dalam menghadapi gempa bumi.
Sumber : Panduan Pengenalan Karakteristik Bencana Dan Upaya Mitigasinya di Indonesia, Set BAKORNAS PBP dan Gempa bumi dan Tsunami, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral.


PERUBAHAN BUNYI, BENTUK DAN MAKNA DALAM BAHASA INDONESIA


1. Pembuka

Semua hasil proses perkembangan bahasa, baik penambahan, pengurangan, maupun penggantian dalam bidang apa saja pada bahasa termasuk bunyi, bentuk dan makna dapat ditandai sebagai perubahan bahasa.

Pada dasarnya ada dua macam perubahan dalam bahasa, yakni perubahan yang terjadi “di dalam” bahasa itu sendiri, yang disebut perubahan internal, dan perubahan “oleh pengaruh” bahasa lain, yang disebut perubahan eksternal. Oleh karena unsur bahasa terkecil yang dapat berdiri sendiri adalah kata, maka yang dimaksud dengan perubahan internal adalah perubahan yang terdapat pada kata-kata asli bahasa tersebut. Di dalam bahasa Indonesia perubahan internal itu, misalnya; saya < sahaya, baru < baharu, sate < satai dan sebagainya, tanpa mengubah makna kata-kata tersebut. Kecuali perubahan kata saya < sahaya, tidak hanya perubahan bentuk tetapi juga perubahan makna, yakni ‘sahaya’ yang semula bermakna ‘budak belia’. Termasuk dalam hal ini kata tentara < balatentara.

Sedang perubahan eksternal dalam bahasa Indonesia, misalnya kalbu < qalbu, pikir < fikir, paham < faham, hadir < hadir dan sebagainya tanpa mengubah makna kata-kata tersebut.

Oleh karena sulit sekali membedakan secara rapi antara perubahan internal dan eksternal, maka dalam bahasan tulisan ini, penulis tidak membicarakannya lebih lanjut.

Perubahan bahasa dapat meliputi semua aspek kebahasaan, baik fonologi (bunyi), morfologi (bentuk), sintaksis (kalimat) dan semantik (makna). Karena perubahan sintaksis dalam bahasa Indonesia tidak banyak penulis temukan , maka pada pembahasan tulisan ini pun dibatasi pada pembicaraan tentang perubahan bunyi (ejaan), bentuk dan makna.

1. Perubahan Bunyi dalam Bahasa Indonesia

Perubahan fonologi (bunyi) berangkat dari perjalanan ejaan yang pernah berlaku di Indonesia. Kita pasti sudah mengetahui bahwa ejaan bahasa Indonesia di mulai dari ejaan Van Ophuysen yakni ejaan resmi untuk bahasa Melayu yang disusun oleh Prof. Ch. A. Van Ophuysen dengan bantuan beberapa orang guru bahasa Melayu seperti Engku Nawawi gelar Sutan Makmur dan Muhammad Taib Sutan Ibrahim, yang diterbitkan pada tahun 1901. Kemudian ejaan Van Ophuysen pada tanggal 19 Maret 1947 disederhanakan oleh Mr. Soewandi (menteri P dan K ketika itu). Ejaan ini kemudian dikenal dengan nama Ejaan Republik atau Ejaan Soewandi.

Selanjutnya, pada tahun 1956 muncul Ejaan pembaharuan, tahun 1959 muncul Ejaan Melindo, dan pada tahun 1966 terdapat Ejaan LBK (Lembaga Bahasa dan Kesusastraan), yang kemudian Ejaan LBK mengalami perbaikan dan penyempurnaan yang dinamakan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada tanggal 16 Agustus 1972. Dengan perjalanan pergantian ejaan yang berlaku di Indonesia, berdampak pada perubahan ejaan yang ada dalam bahasa Indonesia. Perubahan ejaan inilah yang juga penulis masukkan dalam perubahan bunyi dalam pembahasan ini.

Sebelum EYD EYD

/j/ (jang) /y/ (yang

/oe/ (moeloet) /u/ (mulut)

/tj/ (tjinta) /c/ (cinta)

/’/ (ru’yat) /k/ (rukyat)

/2/ (ke-kanak2an) / / (kekanak-kanakan

/dj/ (djalan) /j/ (jalan)

/nj/(njonja) /ny/ (nyonya)

/sj/(sjarat) /sy/ (syarat)

/ch/ (tarich) /kh/ (tarikh)

/ay/ (pantay) /ai/ (pantai)

/aw/ (kerbaw) /au/ (kerbau

/oy/ (amboy) / oi/ (amboi)

Selain perubahan akibat dari pergantian/ perubahan ejaan yang berlaku, perubahan bunyi juga terjadi akibat adanya pengaruh bahasa pungutan, seperti berikut ini.

-/dl/ berubah menjadi /d/:

hadir < hadlir, fardu < fardlu, rida < ridla, ramadan < ramadlan dan sebagainya.

-/kwa/, /qua/ berubah menjadi /kua/:

akuarium < aquarium atau akwarium, kualitas < qualitas atau kwalitas dan sebagainya.

-/x/ berubah menjadi /ks/ kecuali berposisi di depan.

taksi < taxi, ekstra < extra, ekskutif < exekutif, textil dan sebagainya.

Kecuali /x/ yang berposisi di depan kata, /x/ tidak dapat diubah. Misalnya sinar x tidak dapat diubah sinar ks, xenon tidak bisa diubah ksenon, xilofon tidak dapat diubah ksilofon dan sebagainya.

1. Perubahan Bentuk Kata dalam Bahasa Indonesia.

Telah kita maklumi bahwa bahasa, terutama bahasa Indonesia selalu tumbuh dan berkembang. Dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya itu, wajar bila selalu terdapat peristiwa perubahan, terutama bentuk kata. Pada umumnya, perubahan bentuk kata disebabkan oleh adanya perubahan beberapa kata asli karena pertumbuhan dalam bahasa itu sendiri, atau karena adanya perubahan bentuk dari kata-kata pinjaman.

Perubahan bentuk kata atau kalimat dalam bahasa lazim disebut gejala bahasa, demikian menurut Masnur Muslich (1990:104). Gejala bahasa menurut Dr. J.S Badudu dalam bukunya Pelik-Pelik Bahasa Indonesia (1985:47) adalah “peristiwa yang menyangkut bentukan-bentukan kata atau kalimat dengan segala macam proses pembentukannya”.

Adapun macam dan wujud perubahan/ bentukan kata yang dijumpai dalam bahasa Indonesia diuraikan berikut ini.

1. Analogi

Analogi adalah pembentukan suatu kata baru berdasarkan suatu contoh yang sudah ada (Keraf, 1987:133). Contoh perubahan bentuk dalam bahasa Indonesia karena analogi adalah sebagai berikut.

1. Dalam bahasa Indonesia, sudah dikenal kata dewa-dewi, putra-putri. Kata-kata ini berasal dari bahasa Sansekerta. Fonem /a/ dan /i/ pada akhir kata mempunyai fungsi menyatakan jenis kelamin benda yang disebutkan itu: dewa ialah hyang, yang, ilah, laki-laki, dan dewi, perempuan; putra ialah laki-laki, dan putri anak perempuan. Berdasarkan bentukan tersebut dalam bahasa Indonesia muncul saudari di samping saudara; siswi di samping siswa; mahasiswi di samping mahasiswa; pemudi di samping pemuda; dan sebagainya. Walau akhir-akhir ini ada kecenderungan untuk mengembalikan ke bentuk semula.
2. Dari kata-kata hartawan, rupawan, bangsawan dibentuk akta-kata baru seperti; olahragawan, negarawan, sosiawan, karyawan dan segainya, untuk golongan laki-laki, sedangkan untuk menyatakan jenis perempuan dipakai akhiran –wati, sehingga terbentuk olahragawati, negarawati, sosiawati, karyawati. Akhiran-wati dianalogikan dengan nama Dang Meduwati (ibu Hang Tuah dalam Hikayat Hang Tuah). Nama-nama wanita di Indonesia banyak yang meniru hal ini, misalnya; Megawati, Fatmawati, Setiawati, Indrawati, Kurniawati dan sebagainya.
3. Di samping bentukan-bentukan baru yang menyatakan perbedaan jenis kelamin terdapat pula bentukan dari kata-kata asli, misalnya bentuk-bentuk seperti; sosialisme, sosialis, dan sebagainya. Analog dengan itu terbentuklah kata-kata: marhaenisme, marhaenis; pancasilaisme, pancasilais; feminisme, feminis; dan sebagainya.
4. Bentukan analogi dari bahasa Belanda “onrechtvaardigheid” dibuat orang istilah ketidakadilan; “onrechtvaardig” artinya tidak adil; “held” morfem dalam bahasa Belanda pembentuk kata benda yang menyatakan sifat, disejajarkan dengan imbuhan ke-an dalam bahasa Indonesia (Badudu, 1985:49). Pembentukan kata seperti ini sangat berhasil karena dengan bentuk yang singkat, ekonomis, diperoleh istilah yang dikehendaki. Dari bentukan itu lahir analogi dengan bentukan ketidak –an seperti: ketidaktertiban, ketidakberesan, ketidakhadiran, dan sebagainya.

1. 1. Kontaminasi

Dalam bahasa Indonesia, kata kontaminasi sama dengan kerancuan. Kata rancu berarti ‘campur aduk, ‘kacau’ (Muslich, 1990:106). Dalam bidang bahasa, kata rancu (kerancuan) dipakai sebagai istilah yang berkaitan dengan pencampuradukan dua unsur bahasa (imbuhan, kata, frase, atau kalimat) yang tidak wajar. Ketidakwajaran yang menunjukkan bentuk rancu (khusus bentukan kata) dicontohkan sebagai berikut.

1. ‘dilegalisirkan’ dan ‘diorganisirkan’

Pada contoh tersebut terlihat kerancuan akhiran {-ir} (Belanda) dengan akhiran {-kan} Indonesia. Baik akhiran {-ir} maupun akhiran {-kan} berfungsi membentuk kata kerja. Pada contoh tersebut terjadi dua kali proses pembentukan kata kerja; pertama, dengan akhiran {-ir}, dan kedua, dengan akhiran {-kan}. Seharusnya kata tersebut menjadi dilegalisir atau dilegalisasi, dan diorganisir atau diorganisasi. Walaupun sejatinya imbuhan –ir sendiri dianggap tidak tepat karena penyerapan dari bahasa Belanda yang tidak dilakukan secara benar, dan sebagai gantinya kita menggunakan unsur serapan yang berasal dari bahasa Inggris (seperti: ligalisir menjadi ligalisasi, organisir menjadi organisasi, isolir menjadi isolasi, koordinir menjadi koordinasi, manipulir menjadi manipulasi, inventarisir menjadi invetarisasi).

1. ‘dipertinggikan’

Dari bentukan ‘dipertinggi’ yang artinya ‘dijadikan lebih tinggi’ dan ‘ditinggikan’ yang artinya ‘dijadikan tinggi’, dibuat jadi tinggi yang tadinya rendah.

1. ‘mengeyampingkan’

Dari bentukan ‘menyampingkan’ (di +samping + kan) dan ‘mengesampingkan’ (di +kesamping + kan).

1. ‘menundukkan badan’

Dari bentukan ‘membungkukkan badan’ dan ‘merundukkan kepala’

3. Adaptasi

Adaptasi artinya penyesuaian. Kata-kata pungut yang diambil dari bahasa asing berubah bunyinya sesuai dengan penerimaan pendengaran atau ucapan lidah orang Indonesia. Sebagian besar kata-kata ini bentukan rakyat jelata (Badudu, 1985:65).

Contoh dari bahasa Belanda: Dari bahasa Portugis

persekot dari voorschot picu dari frecho

sirop dari stroop peseroan dari parceiro

pelopor dari voorloper lemari dari almari

Dari bahasa Arab Dari bahasa Inggris

perdu dari fardhu riset dari research

tepekur dari tafakkur pasien dari patient

kesumat dari khuasumat efisien dari effisient

4. Pleonasme

Pleonasme dari kata Latin “pleonasmus” dalam bahasa Grika “pleonazein” yang artinya ‘kata berlebih-lebihan’ (Badudu, 1985: 55). Pleonasme dalam bahasa berarti pemakaian kata yang berlebihan-lebihan, yang sebenarnya tak perlu.

Misalnya:

(1) -Pada zaman dahulu kala banyak orang menyembah berhala (zaman=kala, sebenarnya cukup: pada zaman dahulu atau dahulu kala)

-Mulai dari waktu itu ia jera berjudi. (mulai=dari, salah satu saja yang dipakai)

-Sejak dari kecil ia sakit-sakitan (sejak=dari, sejak kecil=dari kecil)

(2) -Naik ke atas, turun ke bawah, mundur ke belakang, maju ke muka, melihat dengan mata kepala, menendang dengan kaki, dan sebagainya. Kata kedua sebenarnya tak perlu karena pengertian yang terkandung pada kata itu, sudah terkandung pada kata yang mendahuluinya.

(3) -Para guru-guru sedang rapat.

-….Mengunjungi beberapa negara-negara sahabat.

-Semua murid-murid sayang dan hormat kepadanya.

5. Hiperkorek

Hiperkorek merupakan proses bentukan betul dibalik betul. Maksudnya, sesuatu yang sudah betul dibetulkan lagi, yang akhirnya malah menjadi salah.

a) fonem /s/ menjadi /sy/ c) fonem /j/ menjadi /z/

insaf menjadi insyaf ijazah menjadi izazah

saraf menjadi syaraf jenazah menjadi zenazah

b) fonem /p/ menjadi /f/ d) fonem /h/ menjadi /kh/

pasal menjadi fasal hewan menjadi khewan

paham menjadi faham rahim menjadi rakhim

6. Adisi

Adisi adalah perubahan yang terjadi dalam suatu tuturan yang ditandai oleh penambahan fonem. Gejala adisi dapat dibedakan atas: protesis, epetensis, dan paragog.

a)Protesis ialah proses penambahan fonem pada awal kata. Contoh:

Stri (Sansekerta) menjadi istri

Stana (Sansekerta) menjadi istana

Mas (Sansekerta) menjadi emas

Jati (Sansekerta) menjadi sejati

b) Epentensis ialah proses penambahan suatu fonem di tengah kata. Contoh:

Kapak menjadi kampak

Mukin (Minahasa) menjadi mungkin

Gopala (Sansekerta) menjadi gembala

Tobacco menjadi tembakau

c) Paragog ialah proses penambahan fonem pada akhir kata. Contoh:

Hulubala menjadi hulubalang

Ina menjadi inang

Boek (Belanda) menjadi buku

Lamp menjadi lampu

7. Reduksi

Reduksi adalah peristiwa pengurangan fonem dalam suatu kata. Gejala reduksi dapat dibedakan atas: aferesi, sinkop, dan apokop.

a) Aferesis ialah proses penghilangan fonem pada awal kata. Contoh:

stani menjadi tani

upawasa menjadi puasa

velocipede menjadi sepeda

b) Sinkop ialah proses penghilangan fonem ditengah-tengah kata. Contoh:

utpati menjadi upeti

sahaya menjadi saya

niyata menjadi nyata

c) Apokop ialah penghilangan kata fonem pada akhir kata. Contoh:

pelangit menjadi pelangi

mpulaut menjadi pulau

possesive menjadi posesif

8. Kontraksi

Kontraksi adalah gejala yang memperlihatkan adanya satu atau lebih fonem yang dihilangkan. Kadang-kadang ada perubahan atau penggantian fonem. Contoh:

Perlahan-lahan menjadi pelan-pelan

Tidak ada menjadi tiada

Bahagianda menjadi baginda

9. Metatesis

Metasis adalah proses perubahan bentuk kata yang fonem-fonemnya bertukar tempat. Contoh:

Rontal menjadi lontar

Kelikir menjadi kerikil

Reca menjadi arca

10. Asimilasi

Asimilasi adalah proses penyamaan atau penghampirsamaan bunyi yang tidak sama. Contoh:

Adsimilatio menjadi asimilasi

Alsalam menjadi asalam

In moral menjadi imoral

11. Disimilasi

Desimilasi adalah proses berubahnya dua fonem yang sama menjadi tidak sama. Contoh:

Citta (Sansekerta) menjadi cipta

Sajjana (Sansekerta) menjadi sarjana

Rapport (Belanda) menjadi lapor

12. Diftongisasi

Diftongisasi adalah proses perubahan suatu monoftong menjadi diftong. Contoh:

Anggota menjadi anggauta

Teladan menjadi tauladan

Pete menjadi petai

13. Monoftongisasi

Monoftongisasi adalah proses perubahan suatu diftong menjadi monoftong. Contoh:

Pulau menjadi pulo

Sungai menjadi sunge

Danau menjadi dano

14. Anaptiksis

Anaftiksis adalah proses penambahan suatu bunyi dalam suatu kata guna melancarkan ucapannya. Contoh:

Sloka menjadi seloka

Glana menjadi gulana

Srigala menjadi serigala

15. Haplologi

Haplologi adalah proses penghilangan suku kata yang ada di tengah-tengah kata. Contoh:

Samanantra (sama + an + antara) > sementara

Budhidaya > budaya

Mahardhika (maha + ardhika) > merdeka

D. Perubahan Makna Kata dalam bahasa Indonesia

Chaer (1994:310) menyatakan bahwa secara sinkronis makna sebuah kata atau leksem tidak akan berubah, tetapi secara diakronis ada kemungkinan dapat berubah. Maksudnya, dalam masa yang relatif singkat, makna sebuah kata akan tetap sama, tidak berubah; tetapi dalam waktu yang relatif lama ada kemungkinan makna sebuah kata akan berubah, dan hal ini tidak berlaku untuk semua kosakata yang terdapat dalam sebuah bahasa, melainkan hanya terjadi pada sejumlah kata saja, yang disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan makna dan jenis-jenis perubahan makna akan penulis uraikan berikut ini.

1. Sebab-Sebab Perubahan Makna Kata

1. a. Perkembangan dalam Ilmu dan Teknologi

Perkembangan dalam bidang ilmu dan kemajuan dalam bidang teknologi dapat menyebabkan sebuah kata yang pada mulanya mermakna A menjadi bermakna B atau C. Misalnya: kata sastra pada mulanya bermakna ‘tulisan, huruf’; lalu berubah menjadi bermakna ‘bacaan’; kemudian berubah lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik isinya dan baik pula bahasanya’. Selanjutnya berkembang lagi menjadi bermakna ‘buku yang baik bersifat imajinatif dan kreatif’. Perubahan makna kata sastra tersebut, karena perkembangan teknologi. Misalnya, dulu kapal-kapal menggunakan layar untuk dapat bergerak, oleh karena itu muncul istilah berlayar dengan makna ‘melakukan perjalanan dengan kapal atau perahu yang digerakkan tenaga layar’. Namun, meskipun tenaga penggerak kapal sudah diganti dengan mesin uap, mesin diesel, mesin turbo, tetapi kata berlayar masih tetap digunakan untuk menyebut perjalan di air.

1. b. Perkembangan sosial dan Budaya

Perkembangan dalam bidang sosial kemasyarakatan dapat menyebabkan terjadinya berubahan makna. Bentuk kata tetap sama tetapi konsep makna yang dikandungnya sudah berubah. Misalnya, kata saudara dalam bahasa Sansekerta bermakna ‘seperut’ atau ‘satu kandungan’. Kini kata saudara, walaupun masih juga digunakan dalam arti ‘orang yang lahir dari kandungan yang sama’, tetapi digunakan juga untuk menyebut atau menyapa siapa saja yang dianggap sederajat atau berstatus sosial yang sama.

1. c. Perbedaan bidang Pemakaian

Setiap bidang kehidupan atau kegiatan memiliki kosakata tersendiri yang hanya dikenal dan digunakan dengan makna tertentu dalam bidang tersebut. Kata-kata yang menjadi kosakata dalam bidang tertentu dalam kehidupan dan pemakaian sehari-hari dapat terbentuk dari bidangnya; dan digunakan dalam bidang lain atau menjadi kosakata umum. Oleh karena itu, kata-kata tersebut memiliki makna baru atau makna lain di samping makna aslinya. Misalnya kata membajak dengan segala bentuk variasinya seperti pembajakan, dibajak, bajakan, pembajak, yang berasal dari bidang pertanian, kini telah digunakan dalam bidang lain dengan makna ‘melakukan dengan kekerasan atau paksaan untuk memperoleh keuntungan’ seperti tampak dalam frase membajak pesawat terbang, buku bajakan, kaset bajakan, kapal dibajak, dan sebagainya.

1. d. Adanya Asosiasi

Yang dimaksud dengan asosiasi adalah adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang berkenaan dengan bentuk ujaran tersebut. Dengan kata lain bahwa makna baru yang muncul berkaitan dengan peristiwa atau hal lain yang berkenaan dengan kata tersebut. Misalnya kata amplop yang berasal dari bidang administrasi, makna asal adalah ‘sampul surat’. Ke dalam amplop selain bisa dimasukkan surat, bisa juga dimasukkan benda lain, misalnya uang. Oleh karena itu, dalam kalimat Beri saja amplop maka urusan pasti beres. Kata amplop bermakna ‘uang’. Di masyarakat kita juga sering mendengar ucapan “Baru keluar dari Kalisosok” , tentu maksudnya baru keluar dari penjara Kalisosok. Kalau dikatakan “Kalau kau berani mencuri, berarti kau siap di kirim ke hotel prodeo,tentu maksudnya dikirim ke penjara.

1. e. Pertukaran Tanggapan Indera

Alat indera kita mempunyai masing-masing kekhususan untuk menangkap gejala-gejala yang terjadi di dunia ini. Namun, dalam perkembangan pemakain bahasa banyak terjadi pertukaran pemakaian alat indera untuk menangkap gejala yang di sekitar manusia. Misalnya rasa pedas yang seharusnya dianggap oleh alat indera perasa (lidah) menjadi ditangkap oleh alat pendengar (telinga), seperti dalam ujaran kata-katanya sangat pedas; kata manis yang seharusnya ditangkap dengan alat perasa menjadi ditangkap alat indera mata, seperti dalam ujaran bentuknya sangat manis.

2. Jenis Perubahan Makna Kata

Dalam pertumbuhan bahasa, makna suatu kata dapat mengalami perubahan. Berikut jenis-jenis perubahan makna kata.

a. Meluas

Meluas maksudnya adalah cakupan makna sekarang lebih luas daripada makna yang lama. Contoh kata baju pada mulanya hanya berarti ‘pakaian sebelah atas dari pinggang ke bahu, seperti pada frase baju batik, baju lengan panjang, dan sebagainya. Tetapi pada kalimat Murid-murid memakai baju seragam, kata baju pada kalimat tersebut maknanya menjadi meluas sebab dapat termasuk celana, baju, topi, dan sepatu. Begitu juga dengan baju olah raga, baju dinas, dan baju militer

1. b. Menyempit

Menyempit maksudnya adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna cukup luas, kemudian berubah menjadi terbatas hanya pada sebuah makna saja. Contoh, kata sarjana, dulu berarti ‘orang pandai’ atau ‘cendekiawan’, kini hanya bermakna ‘orang yang lulus dari perguruan tinggi’. Contoh lain, pendeta semula bermakna ‘orang yang berilmu’ dalam bahasa Melayu masih ada sisanya yaitu Za’ba, seorang tokoh penulis tata bahasa Melayu sering disebut sebagai pendeta bahasa; kini kata pendeta hanya bermakna ‘guru agama Kristen’.

1. c. Amelioratif

Amelioratif adalah proses perubahan arti, dan arti baru tersebut dirasakan lebih tinggi atau lebih baik nilainya dari arti dulu. Sebagai misal istri/ nyonya dianggap bernilai lebih tinggi daripada kata bini. Kata karyawan nilainya lebih tinggi daripada buruh, dan sebagainya.

d. Peyoratif

Peyoratif adalah suatu proses perubahan makna, dan arti baru dirasakan lebih rendah nilainya dari makna dulu. Contoh, kata kaki tangan dulu artinya ‘pembantu’ berarti nilai lebih tinggi dari pada sekarang artinya ‘mata-mata’. Contoh lain kata jamban lebih tinggi dari pada kakus/ WC, terbukti dengan munculnya istilah jamban keluarga.

e. Perubahan Total

Yang dimaksud dengan perubahan total adalah makna yang dimiliki sekarang berubah seluruhnya dengan makna aslinya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut-pautnya dengan makna asal, tetapi sangkut paut ini tampaknya jauh sekali. Contoh kata seni pada awalnya selalu dihubungkan dengan air seni ‘kencing’. Tetapi kini digunakan sepadan dengan makna kata Belanda kunst atau bahasa Inggris art, yaitu untuk mengartikan karya atau ciptaan yang bernilai halus. Misalnya dalam frase seni lukis, seni suara, seni tari, dan seni ukir. Contoh lain kata pena pada mulanya berarti ‘bulu’ Kini maknanya sudah berubah total karena kata pena berarti ‘alat tulis yang menggunakan tinta’.

1. f. Penghalusan (eufemia)

Penghalusan adalah gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus, atau lebih sopan daripada kata-kata yang digantikan. Kencenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Contoh:

Kata penjara dihaluskan menjadi lembaga pemasyarakatan

Kata pemecatan dihaluskan menjadi pemutusan hubungan kerja (PHK),

Kata korupsi dihaluskan menjadi menyalahgunakan jabatan,

Kata kenaikan harga dihaluskan menjadi perubahan harga, atau penyesuaian tarif, atau pemberlakuan tarif baru.

1. g. Pengasaran (disfemia)

Pengasaran adalah usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah atau untuk menunjukkan kejengkelan. Contoh: kata masuk kotak untuk menggantikan kalah seperti dalam kalimat Rudi Hartono sudah masuk kotak; kata mencaplok dipakai untuk mengganti ‘mengambil dengan begitu saja’ seperti dalam kalimat Dengan seenaknya Israel mencaplok wilayah Mesir itu; dan kata menjebloskan yang dipakai untuk menggantikan kata memasukan seperti dalam kalimat Polisi menjebloskan pencuri itu ke dalam sel.

Namun, banyak juga kata yang sebenarnya bernilai kasar tetapi sengaja digunakan untuk lebih memberi tekanan tetapi tanpa terasa kekasaranya. Misalnya kata menggondol yang biasa dipakai untuk binatang seperti anjing menggondol tulang; tetapi digunakan seperti dalam kalimat Akhirnya regu bulu tangkis kita berasil menggondol pulang piala Thomas Cup itu. Juga kata mencuri yang dipakai dalam kalimat Kontingen Suriname berhasil mencuri satu mendali emas dari kolam renang, padahal sebenarnya perbuatan mencuri adalah suatu tindak kejahatan yang dapat diancam dengan hukuman penjara.

E. Penutup

1. Simpulan

Berdasarkan hasil analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa semua hasil proses perkembangan bahasa, baik penambahan, pengurangan, maupun penggantian dalam bidang apa saja pada bahasa termasuk bunyi, bentuk, makna dapat ditandai sebagai perubahan bahasa.

Pada dasarnya perubahan ada dua macam, yakni perubahan internal (perubahan yang terjadi di dalam bahasa itu sendiri) dan perubahan eksternal (perubahan karena pengaruh dari bahasa lain). Karena terlalu sulit membedakan secara rapi kedua jenis perubahan ini, maka tidak dibahas lebih lanjut dalam tulisan ini.

Perubahan bunyi dalam bahasa Indonesia banyak terjadi pada saat pergantian atau perubahan ejaan yang berlaku di Indonesia. Mulai dari ejaan Van Ophuysen sampai dengan ejaan EYD. Namun, perubahan bunyi juga terjadi akibat pengaruh serapan dari bahasa asing.

Perubahan bentuk dalam bahasa Indonesia terjadi antara lain melalui asosiasi, kontaminasi, adaptasi, pleonasme, hiperkorek, adisi, reduksi, kontraksi, metatesis, asimilasi, disimilasi, diftongisasi, monoftongisasi, anaptiksis dan haplologi.

Perubahan makna dapat terjadi karena perkembangan dalam ilmu dan teknologi, perkembangan sosial dan budaya, perbedaan bidang pemakaian, adanya asosiasi, dan adanya pertukaran tanggapan indera, sedangkan jenis perubahan makna antara lain meluas, menyempit, amelioratif, peyoratif, perubahan total, eufemia, dan disfemia.




Speedy adalah salah satu dari sekian banyak koneksi internet yang lumayan banyak peminatnya untuk sekarang ini. Hal ini terjadi dikarenakan kestabilan serta kecepatannya koneksinya ke internet yang terbilang memadai bagi pemakai internet rumahan, meskipun masih ada juga di beberapa kasus pelanggan yang bermasalah dengan kestabilan dan lambatnya koneksi Speedy ini. Dengan laju koneksi up-to 384 kbps, maka koneksi Speedy ini dapat kita pakai bersama untuk beberapa komputer sekaligus, yang biasanya disebut dengan istilah “sharing koneksi”.

Sediakan dua buah LAN card, yang satu satu untuk koneksi Speedy dan yang satunya lagi untuk jaringan lokal. Install kedua LAN card tersebut di komputer yang akan menjadi server, lalu berikan nama untuk masing-masing LAN card, supaya nanti Anda tidak bingung pada saat Anda mengutak-atik IP-nya. Contohnya, Anda dapat memberikan nama SPEEDY untuk koneksi speedynya, dan LOKAL untuk jaringan keluar menuju client Anda.

* Buka [Properties] koneksi SPEEDY-nya.
* Pilih [Advanced].
* Pada [Internet Connection Sharing], berikan centang centang pada [Allow other network users to connect through this computer's Internet connection].
* Catatlah IP Address, Subnet Mask, Default Gateway, Prefered DNS Server dan Alternate DNS Server yang diberikan oleh Telkom pada koneksi SPEEDY yang bisa Anda lihat melalui [Command Prompt] dengan mengetikkan [ipconfig]. Kalau untuk daftar DNS bisa Anda bisa lihat akhir artikel ini.
* Bukanlah properties koneksi LOKAL, lalu isikan IP Address, Subnet Mask, Default Gateway, Prefered DNS Server dan Alternate DNS Server yang diberikan oleh Telkom pada koneksi SPEEDY yang sebelumnya sudah Anda catat tadi. Contohnya:

LAN 1 untuk Koneksi SPEEDY:
* IP Address: 192.168.1.250
* Subnet Mask: 255.255.255.0
* Default Gateway: 192.168.1.1
* Prefered DNS Server: 203.130.206.250
* Alternate DNS Server: 202.134.0.155

LAN 2 untuk koneksi LOKAL:
* IP Address: 192.168.0.1
* Subnet Mask: 255.255.255.0
* Default Gateway: 192.168.0.1
* Prefered DNS Server: 203.130.206.250
* Alternate DNS Server: 202.134.0.155

Selanjutnya sediakan CPU client yang tentunya sudah ada LAN cardnya. Lalu mulailah untuk membuat setting koneksinya dengan kembali membuka properties pada koneksi LAN yang ada. Isikan IP Address, Subnet Mask, Default Gateway, Prefered DNS Server dan Alternate DNS sesuai dengan Koneksi LOKAL yang telah dibuat pada CPU server, contohnya :

* IP Address: 192.168.0.2
* Subnet Mask: 255.255.255.0
* Default Gateway: 192.168.0.1* Prefered DNS Server: 203.130.206.250


How to upload Blogger templates

1. Download your Blogger XML template from BTemplates.com.
The template is contained in a zip file (winzip, winrar), ensure you have extracted the XML template.
2. Log in to your Blogger dashboard and go to Layout > Edit HTML
3. Ensure you back up your old template in case you decide to use it again. To do this, click on the "download full template" link and save the file to your hard drive.
4. Look for the section near the top where you can browse for your XML template:
5. Enter the location of your template and press "upload".
6. The HTML of your new template will now appear in the box below. You can preview your template or simply save to start using it!
7. Enjoy!


Templates/Layouts in http://btemplates.com




1. Pendahuluan
Badai krisis yang menghantam perekonomian Indonesia, selain menyisakan penderitaan yang tak berkesudahan bagi masyarakat, ternyata merupakan tonggak awal perkembangan sistem ekonomi alternatif ala Islam yang dikenal luas oleh masyarakat sebagai ekonomi syariah. Alih-alih mengalami keterpurukan bahkan hingga tak sedikit yang gulung tikar pada beberapa lembaga keuangan, khususnya perbankan yang menerapkan prinsip konvensional riba, perbankan Islam yang usianya masih sangat belia justru memiliki daya tahan (resistensi) yang sangat bagus dalam menghadapi situasi tersebut. Sejarah perekonomian bangsa mencatat bahwa Bank Muamalat, sebagai simbol ekonomi syariah kala itu berdiri kokoh di antara runtuhnya bangunan ekonomi ribawi.
Tak hanya itu, sistem ekonomi Islam makin bersinar ketika beberapa lembaga Islam mengumpulkan dana zakat, infak dan sedekah dari masyarakat berpunya yang bersimpati untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan. Dana-dana ini dikelola dan disalurkan oleh tenaga-tenaga muda yang amanah dan professional untuk bantuan kemanusiaan pada korban bencana alam dan kelaparan seperti pendidikan, kesehatan serta bantuan yang sifatnya caritas. Sejak saat itulah, beberapa lembaga yang menamakan dirinya sebagai lembaga zakat mulai bermunculan bak cendawan di musim hujan dan bekerja sebagai pengelola zakat (amil) tak lagi dipandang sebelah mata. Puncaknya, pemerintah kemudian mengakui keberadaan mereka (lembaga pengelola zakat, baik Badan Amil Zakat maupun Lembaga Amil Zakat) melalui seperangkat peraturan yang terkodifikasi dalam Undang-Undang Nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat setelah mendapat desakan masyarakat. Setelah melalui perjalanan dan perjuangan yang panjang, umat Islam akhirnya mampu memosisikan zakat dari wacana fikih ke wacana hukum nasional, dalam arti zakat masuk dalam tata perundang-undangan negara.
Realita di atas membuat kita sadar, betapa ekonomi Islam (ekonomi syariah) bukan hanya sebagai sistem ekonomi alternatif tetapi lebih bersifat solutif bagi berbagai permasalahan perekonomian. Kaitannya dengan zakat, implementasi zakat bukan hanya murni masyarakat tetapi mendapat perhatian serius dari pemerintah akan berimbas pada percepatan upaya pengentasan kemiskinan yang senantiasa menjadi program rutin dari tahun ke tahun.
1. Posisi Zakat dalam Ekonomi Islam
Secara bahasa (literal), zakat berasal dari bahasa arab yang memiliki arti “tumbuh dan berkembang”. Sedangkan menurut ahli yurisprudensi Islam, zakat didefinisikan sebagai bentuk pengeluaran yang dilakukan oleh kaum berpunya (the have)—yang di dalam istilah Islam disebut sebagai muzakki, yakni golongan orang yang telah melampaui batas pemilikan harta tertentu (nisab)—yang ditujukan kepada kaum tak berpunya (the haven’t), yang disebutkan di dalam Al-Quran berjumlah delapan golongan (QS. At-Taubah [9]:60).
Dilihat dari kacamata ekonomi, sepintas zakat merupakan pengeluaran (konsumsi) bagi pemilik harta sehingga kemampuan ekonomis yang dimilikinya berkurang. Namun logika tersebut dibantah oleh Allah swt., melalui kitab suci Al-Quran yang menyatakan bahwa segala macam bentuk pengeluaran yang ditujukan untuk mencapai keridhaan Allah, akan digantikan dengan pahala (harta sejenis maupun kebaikan yang lain) yang berlipat (QS. Al-Baqarah [2]:251 dan QS. Ar-Ruum [30]:39).
Kaitannya dalam ekonomi Islam, zakat merupakan sistem dan instrumen orisinil dari sistem ekonomi Islam sebagai salah satu sumber pendapatan tetap institusi ekonomi Islam (baitul maal). Dalam literatur sejarah peradaban Islam, zakat bersama berbagai instrumen ekonomi yang lain seperti wakaf, infak/sedekah, kharaj, ushur dan sebaginya senantiasa secara rutin mengisi kas Negara untuk kemudian didistribusikan kepada masyarakat. Kedudukan zakat yakni menjamin tercukupinya kebutuhan minimal kaum lemah (mustadh’afiin) sehingga tetap mampu mengakses perekonomian. Melalui akses ekonomi tersebut, zakat secara langsung telah menjamin keberlangsungan pasar. Dengan sendirinya, produksi bahan-bahan kebutuhan tetap berjalan dan terus membukukan keuntungan. Dan perlu dicatat bahwa produsen tersebut pada umumnya adalah mereka yang memiliki status sebagai muzaki.
Dari mekanisme ekonomi seperti di atas-lah, maka kemudian secara filosofis zakat diartikan sebagai berkembang. Belum lagi, zakat juga memiliki potensi yang besar untuk merangsang mustahik untuk keluar dari keterpurukan menuju kemandirian. Dengan kata lain, zakat, jika dikelola dengan baik dan professional oleh lembaga-lembaga (amil) yang amanah, memiliki potensi mengubah mustahik menjadi muzakai atau bermental muzaki atau minimal tidak menjadi mustahik lagi. Dalam konteks Indoensia, implementasi zakat dalam perekonomian sangat relevan terutama jika dikaitkan dengan upaya pengentasan kemiskinan (yang juga merupakan golongan yang berhak menerima zakat) yang terus-menerus diupayakan oleh pemerintah.
Dilihat dari aspek ibadah, zakat memiliki posisi yang sangat vital karena merupakan salah satu dari rukun Islam. Konsekuensi logis dari posisi ini adalah zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang jika ditinggalkan menyebabkan pelakunya akan menanggung beban dosa. Dari penjelasan yang terdapat dalam sumber-sumber hukum agama Islam, yakni Al-Qur’an dan Hadits mengisyaratkan secara tegas bahwa orang-orang yang menahan hartanya dari membayar zakat akan mendapat balasan yang berat. Sejarah mencatat, pada masa khalifah Abu Bakar as-Shidiq ra., orang-orang yang tidak membayar zakat dihukum berat dengan cara diperangi.
1. Kemiskinan: Teori, Penyebab dan Realitasnya
3.1. Sejarah Kemiskinan
Kemiskinan lahir bersamaan dengan keterbatasan kemampuan manusia dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. Sejarah mencatat bahwa kemiskinan telah ada sejak lama pada hampir semua peradaban manusia. Di dalam Hukum Zakat, Dr. Yusuf Qardawi mencatat pernyataan seorang ilmuwan besar yang melaporkan tentang sejarah kelam hubungan antara orang-orang miskin yang telah berlangsung semenjak kebudayaan-kebudayaan pertama manusia. Katanya:”Pada bangsa apa pun peneliti mengarahkan perhatiannya, ia selalu hanya akan menemukan dua golongan manusia yang tidak ada ketiganya, yaitu golongan yang berkecukupan dan golongan yang melarat. Di balik itu selalu didapatkan keadaan yang menarik, yaitu golongan yang berkecukupan selalu semakin makmur tanpa batas, sedangkan golongan yang melarat selalu semakin kurus sehingga hanpir-hampir tercampak di atas tanah, terhempas tak berdaya. Terancamlah bangunan masyarakat oleh karena fondasinya goyah, sedanngkan orang yang hidup bermewah-mewah itu sudah tidak sadar mulai dari mana atap di atasnya runtuh.”
Kondisi kemiskinan tersebut dapat dijumpai pada Mesir kuno, surga di atas bumi. Pada masa Dinasti XII, orang miskin menjual diri mereka kepada orang kaya. Juga di Babilonia, orang-orang miskin tidak pernah merasakan hasil-hasil negeri mereka. Pada zaman Yunani, orang-orang miskin digiring dengan cambuk ke tempat terkutuk, dan jika salah sedikit mereka disembelih seperti domba. Di Roma, orang-orang berpunya berkuasa penuh atas rakyat biasa. Dan setelah kerajaan Rumawi hancur digantikan oleh kerajaan Eropa, nasib orang miskin semakin buruk saja. Di manapun, mereka bersama tanah milik mereka dijual laksana binatang. Baru kemudian Islam datang, kondisi mereka (orang miskin) jauh berbeda dari apa yang bisa kita bayangkan.
3.2. Teori dan Penyebab Kemiskinan
Menurut Goenawan Sumodiningrat, kesenjangan dan kemiskinan dilihat dari segi penyebabnya dapat dibedakan menjadi tiga bagian: pertama, kesenjangan dan kemiskinan natural yaitu kesenjangan dan kemiskinan yang disebabkan oleh factor-faktor alamiah, seperti perbedaan usia, perbedaan tingkat kesehatan, perbedaan georgrafis tempat tinggal dan lain-lain. Kedua, kesenjangan dan kemiskinan cultural, yaitu kemiskinan yang disebabkan oleh perbedaan adat budaya seperti etika kerja, pola hidup dan sebagainya. Ketiga, kesenjangan dan kemiskinan structural yang disebabkan oleh factor-faktor buatan manusia, misalnya kebijakan pemerintah pada perekonomian yang bersifat diskriminatif, kolutif dan koruptif, distribusi pendapatan yang tidak merata hingga tatanan ekonomi dunia yang timpang dan lain-lain.
Namun, ada juga ahli ekonomi yang mengemukakan bahwa penyebab kemiskinan hanya ada dua macam. Pertama, kemiskinan akibat struktur yang oleh Alfian disebut sebagai kemiskinan structural yang didefinisikan sebagai “kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur social masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber-sumber pendapatan yang tersedia bagi mereka.” Contohya adalah kasus busung lapar di Nusa Tenggara Barat, di mana daerah tersebut sebetulnya merupakan lumbung pangan dan senantiasa mengalami surplus pangan. Secara ironis dan apik, Andrea Hirata juga berhasil menggambarkannya melalui tetralogi Laskar Pelanginya yang menggambarkan kondisi masyarakat Pulau Belitong yang menderita kemiskinan di tengah-tengah kekayaan timah yang melimpah di tanah tersebut. Dalam kedua kasus tersebut, penduduk local tidak memiliki akses untuk mengelola kekayaan alam sendiri. Mereka bekerja sebagai buruh (petani dan penambang timah), sedangkan modal dan sumber daya dikuasai oleh tuan tanah dan pemilik modal.
Kedua, kemiskianan cultural. Kemiskinan ini diakibatkan oleh nilai-nilai budaya yang dianut olah masyarakat yang ikut berperan dalam membentuk serta melanggengkan kemiskinan. Budaya ini, oleh Carl Lewis diteorisasikan dengan “budaya kemiskinan” (Cultur of Poverty). Sifat malas, tidak rajin dan tekun, serta bersikap pasrah dengan keadaan merupakan contoh perilaku (behaviour) yang tidak hanya menyebabkan kemiskinan tetapi juga memeliharanya.
Selanjutnya, kemiskinan ini akan menyebabkan seseorang melekat pada dirinya lima “ketidakberuntungan”, bagi kehidupannya sendiri, keluarganya serta komunitas miskin tersebut. Lima “ketidakberuntungan” tersebut adalah: kemiskinan (poverty), fisik yang lemah (physical weakness), kerentaan (vulnerability), keterisolasian (isolation), dan ketidakberdayaan (powerlessness). Di sisi lain, kemiskinan juga menimbulkan masalah dalam skala besar kenegaraan. Dengan meningkatnya jumlah penduduk miskin, beban pemerintah menjadi semakin bertambah sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang berkomitmen bahwa “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara”, yang hingga enam puluh tahun lebih merdeka dari penjajah, belum bisa merealisasikannya.
3.3. Realitas Kemiskinan Indonesia
Jumlah penduduk miskin selama periode 1976-1993 turun secara drastic. Pada tahun 1976 dari sekitar 54,2 juta jiwa (40,1 persen) menjadi sekitar 40,6 juta jiwa (26,9 persen) pada tahun 1981. Pada tahun 1990 jumlah tersebut turun lagi menjadi sekitar 25,9 juta jiwa (15,1 persen) dan menjadi sekitar 25,9 juta jiwa (13,7 persen) pada tahun 1996. Krisis ekonomi yang terjadi pada pertengahan tahun 1997 mengakibatkan jumlah orang miskin meningkat tajam menjadi 49,5 juta jiwa atau 24,2 persen dari total penduduk (17,6 juta jiwa atau 21,9 persen di wilayah perkotaan dan 31,9 juta jiwa atau 25,7 persen di wilayah pedesaan). Persentase penduduk miskin pada tahun ini mendekati kondisi kemiskinan pada tahun 1981 dan tahun 1984.
Jumlah penduduk miskin pada tahun 2000 turun hingga sekitar 37,8 juta jiwa (18,4 persen), dengan jumlah penduduk miskin di wilayah perkotaan sebesar 8,6 juta jiwa (9,8 persen) dan di wilayah pedesaan sekitar 29,3 juta jiwa (24,8 persen). Pada tahun 2003 jumlah penduduk miskin menurun hingga menjadi sekitar 37,3 juta jiwa (17,4 persen) dan pada tahun 2004 jumlah penduduk miskin kembali menurun hingga menjadi sekitar 36,1 juta jiwa (16,6 persen). Data kemiskinan berdasarkan survey nasional social ekonomi nasional (Susenas) BPS yang dilakukan Maret 2006 mencatat jumlah penduduk miskin 3,95 juta jiwa dibandingkan Februari 2005. Jumlah absolute penduduk miskin naik menjadi 39,05 juta jiwa atau 17,75 persen dari total penduduk Indonesia.
Sedangkan, pada tahun 2007, Indonesia berhasil menurunkan jumlah orang miskin dari 17,8 persen total populasi pada 2006 menjadi 16,6 persen. Keberhasilan ini tak lepas dari upaya pemerintah menekan inflasi dan pengaruh program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bank Dunia juga memprediksikan bahwa pada 2008 jumlah penduduk Indonesia berpendapatan US$ 2 atau Rp. 19.000,- perhari akan berkurang 4,6 juta orang dari total penduduk miskin yang berjumlah 105,3 juta orang. Penurunan juga terjadi pada penduduk “sangat miskin” (yaitu mereka yang berpendapatan US$ 1 perhari) menjadi 5,9 juta orang dari sebelumnya 6,7 juta. Saat ini jumlah total penduduk Indonesia adalah 236,4 juta jiwa.
Meski secara kuantitas, data-data statistic menunjukkan tingkat kemiskinan yang fluktuatif, secara umum kemiskinan senantiasa menjadi permasalahan yang memiliki kualitas semakin hari semakin akut. Kemiskinan berevolusi menimbulkan permasalahan baru menjalar di berbagai bidang. Di bidang kesehatan, kemiskinan bertanggungjawab pada munculnya pemukiman-pemukiman kumuh dengan standar di bawah ketentuan minimal hidup sehat dan sejahtera. Di bidang stabilitas nasional, kemiskinan merupakan biang dari berbagai tindak kriminalitas yang terjadi di masyarakat.
1. Kemiskinan dalam Perspektif Islam
Sejak kelahirannya, agama Islam adalah musuh utama kemiskinan. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya pernyataan-pernyataan di dalam al-Qur’an maupun hadits yang menganjurkan kepada umat Islam untuk melepaskan diri dari kemiskinan. Dikatakan di dalam al-Qur’an: “Apakah engkau tahu siapakah pendusta agama? Mereka adalah yang menelantarkan anak yatim dan tidak peduli terhadap fakir miskin.”
RasuluLlah juga kemudian mengatakan bahwa tidak beriman seseorang, di mana ia tidur dengan kekenyangan, tetapi tetangganya kelaparan yang semakin menegaskan bahwa Islam tidak diturunkan kecuali sebagai rahmat bagi semesta alam, salah satunya dengan memerangi kemiskinan. Sedangkan Imam Ali ra., menyebut kematian seagai kematian atau musibah terbesar.
Bagi orang-orang yang tidak mau peduli dengan kemiskinan, Allah swt. mengeluarkan perintah tegas untuk menghukum mereka:
“Tankap dan borgol mereka, kemudian lemparkan ke dalam api neraka yang menyala-nyala, dan belit dengan rantai tujuh puluh hasta! Mengapa mereka dihukum dan disiksa secara terang-terangan (seperti) itu? Oleh karena mereka ingkar kepada Allah yang Maha Besar dan tidak menyuruh memberi makan orang-orang miskin.”
Bahkan, masih banyak ayat-ayat al-Qur’an dan hadits yang semuanya bermuara pada satu kesimpulan bahwa Islam diturunkan untuk melenyapkan kemiskinan di atas muka bumi, sebagaimana pernah terjadi pada masa khalifah Umar bin Khattab dan khalifah Umar bin Abdul Aziz. Diturunkannya al-Qur’an dimuka bumi adalah untuk membebaskan manusia dari belenggu-belenggu kemiskinan menuju kemerdekaan dan kemandirian secara ekonomis.
Oleh karenanya, Islam memiliki konsep yang kongkrit yakni zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan membangun kemandirian umat. Konsep zakat juga merupakan konap berbagi dengan sesama (kedermawanan sosial), terutama dengan kaum fakir miskin yang termasuk ke dalam golongan orang-orang yang lemah (mustadh’afiin). Indikasi ini wajar dilihat dari alasan teologis kenapa zakat itu ada: pertama, segala kekayaan alam di langit dan di bumi adalah milik Tuhan (QS.3:180). Kedua, manusia berasal dan akan kembali kepada Yang Maha Tunggal. Dalam konteks ini zakat dimaksudkan untuk meniadakan adanya penumpukan harta secara berlebiha pada individu maupun kelompok tertentu sementara yang lainnya hidup dalam kemiskinan yang akut.
1. Formula Pengentasan Kemiskinan ala Islam
DR. Yusuf Qardhawi mengungkapkan, sedikitnya ada 5 usaha yang dapat dilakukan umat Islam dalam mengatasi kemiskinan. Kelima upaya tersebut adalah sebagai berikut:
1. Meningkatkan etos kerja individu dan masyarakat. Sebelum adanya perintah bagi orang kaya untuk menginfakkan hartanya dalam rangka membantu meringankan beban fakir miskin orang-orang yang lemah, melalui zakat, infak, sedekah, wakaf dan sebagainya, telah terlebih dahulu dianjurakan kepada individu-individu muslim untuk memiliki etos kerja yang tinggi. Aktifitas bekerja dinilai sebagai ibadah yang mendatangkan pahala dan menghapus dosa. Optimisme bekerja ditanamkan dengan ungkapan: “Bekerjalah untuk duniamu, seolah-olah engkau akan hidup selama-lamanya. Dan bekerjalah untuk akhiratmu, seolah-olah engkau akan mati besok.”
2. Membantu keluarga yang lemah baik di bidang ekonomi maupun lainnya. Bantuan sekecil apa pun bagi orang yang sangat membutuhkan uluran tangan, akan sangat bermakna bagi orang tersebut.
3. Membayar zakat bagi yang telah mencapai batas kepemilikan harta tertentu (nisab). Zakat yang dibayarkan oleh orang-orang kaya kepada orang yang membutuhkan, tidak hanya menimbulkan kebaikan dan manfaat bagi orang yang menerima. Lebih dari itu, zakat juga mendatangkan kebaikan bagi yang menunaikannya terkait dengan fungsi zakat yang mensucikan harta, dan berpotensi untuk mendapatkan pahala yang berlipat.
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. dan Allah Maha luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
1. Dana bantuan perbendaharaan Islam. Dana tersebut berupa dana yang merupakan sumber-sumber pendapatan bagi institusi baitul maal seperti zakat, infak, wakaf, jizyah, ushur dan sebaginya.
2. Keharusan menunaikan kewajiban selain zakat. Kewajiban lain di luar zakat tersebut yaitu kewajiban dalam kaitannya dengan materi atau harta kekayaan. Kewjiban tersbut misalnya adalah kewajiban memberi nafkah kepada orang yang menjadi tanggungan.
1. Fungsi Zakat dalam Upaya Pengentasan Kemiskinan
6.1. Konsep Pemberdayaan
Menurut Dr. Abdul Al-Hamid Mahmud Al-Ba’ly, pemberdayaan dalam kaitannya dengan penyampaian kepemilikan harta zakat kepada mereka yang berhak terbagi dalam empat bagian, yaitu sebagai berikut:
1. pemberdayaan sebagian dari kelompok yang berhak akan harta zakat, misalnya fakir miskin, yaitu dengan memberikan harta zakat kepada mereka sehingga dapat mencukupi dan memenuhi kebutuhan mereka. Selain itu, dengan memberikan modal kepada mereka yang memiliki keahlian tetapi menghadapi kendala berupa keterbatasan modal. Baik fakir msikin maupun mereka yang memiliki keahlian, kepada mereka diberikan harta zakat untuk memberdayakan mereka sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan mereka sendiri. Tentang hal ini, Imam Nawawy mengatakan di dalam bukunya al-Majmû’ dari perkataan jumhur mazhab Syafi’i: Mereka mengatakan bahwa sesuai dengan kebiasaan, orang yang mempunyai profesi tertentu diberikan sesuatu dari harta zakat, dengan maksud agar mereka menggunkannya untuk membeli alat-alat yang mendukung profesionalismenya, baik sedikit maupun banyak. Dengan demikian, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka. Pemberian ini berbeda-beda sesuai dengan profesi, serta kebutuhan masing-masing individu.
2. Memberdayakan kaum fakir, yakni dengan memberikan sejumlah harta untuk memenuhi kebutuhan hidup serta memberdayakan mereka yang tidak memiliki keahlian apapun. Terkait hal tersebut, almarhum Syaikh Syams al-Dîn al-Ramly mengatakan:
Jika para fakir miskin belum mendapatkan pekerjaan sebagai penunjang hidup mereka, baik dengan profesi maupun berdagang, mereka diberikan bagian dari zakat secukupnya sesuai kebutuhan hidup di negara mereka tinggal dan selama mereka hidup. Karena maksud dari pemberian tersebut hanyalah untuk memenuhi kebutuhan mereka yang belum terpenuhi. Jika umur mereka berlanjut, zakat diberikan tahun demi tahun. Akan tetapi tidak bukan berarti memberikan mereka seperti gaji dari hasil kerja, melainkan memberikan mereka sejumlah uang yang dapat digunakan untuk membeli rumah, yang kemudian mereka gunakan sebagai temapt bekerja, yang akhirnya dapat terlepas dari ketergantungan terhadap zakat.
Sedangkan menurut Imam Ahmad, senada dengan pendapat jumhur Syafi’i, menyatakan bahwa fakir miskin boleh mengambil sesuai kebutuhan dari harta zakat secara terus menerus, baik untuk perdagangan maupun alat-alat yang mendukung profesi mereka. Di dalam kitab lain disebutkan bahwa mereka yang memiliki profesi diberikan sejumlah harta dari zakat sesuai kebutuhan untuk membeli alat-alat pendukung profesi tersebut. Mereka yang berdagang diberikan modal usaha. Sedangkan yang selain dua tersebut di atas, adalah fakir miskin. Kepada mereka diberikan sejumlah harta untuk menutupi kebutuhan hidup yang belum terpenuhi.
1. Pemebrdayaan sebagian kelompok yang berhak akan harta zakat, yang memiliki penghasilan baru dengan ketidakmampuan mereka. Mereka itu adalah pegawai zakat dan para muallaf.
2. Pemberdayaan sebagian kelompok yang berhak akan harta zakat untuk mewujudkan arti dan maksud zakat sebenarnya selain yang telah disebutkan di atas. Di antaranya adalah hamba sahaya, mereka yang di jalan Allah swt., ibnu sabil, dan memilik banyak utang. Kepada mereka diberikan harta zakat dengan pengawasan dan harus sesuai dengan tujuan diberikannya zakat. Jika mereka menggunakannya kepada selainj tujuan tersebut kemudian mendapat keuntungan, maka semua harta zakat dan keuntungan tersebut wajib dikembalikan.
Berdasarkan hal tersebut, dapat ditarik kesimpualan bahwa zakat merupakan jaminan dan asuransi, sebagaimana berikut:
1) Asuransi yang wajib atas harta, karena perkembangan dan utnuk membersihkannya serta mendapatkan berkah di dalamnya.
2) Jaminan untuk kelompok penerima zakat sehingga kebutuhan hidup mereka terpenuhi.
6.2. Pengaruh Zakat pada Tingkat Permintaan
Jika zakat telah didistribusikan dari mereka yang memiliki penghasilan tinggi (muzaki) kepada mereka yang memiliki penghasilan terbatas, kecenderungan konsumsi dari muzaki menjadi lebih sedikit dari tingkat konsumsi mustahik. Dalam arti bahwa tingkat kesenjangan konsumsi antara si miskin dan si kaya menjadi mengecil. Dengan demikian tingkat konsumsi menjadi semakin besar ketika zakat telah dilaksanakan dibandingkan dengan sebelumnya.

6.3. Pemberdayaan ala Organisasi Pengelola Zakat di Indonesia
Secara spesifik, karakteristik pemberdayaan mustahik melalui dana zakat yang dilakukan oleh organisasi pengelola zakat di Indonesia sedikit berbeda dengan konsep pemberdayaan sebagaimana di atas. Perbedaan tersebut terjadi karena secara historis, lembaga pengelola zakat didominasi oleh organisasi pengelola zakat yang lahir dari kalangan grass root (masyarakat) yang dalam hal ini diwakili oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ). LAZ sendiri dibidani oleh individu-individu yang mengcopy sistem Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Meskipun hampir seluruh LAZ dan BAZ (Badan Amil Zakat) yang ada pada umumnya memiliki Dewan Pengawas Syariah, prinsip-prinsip pengelolaan zakat masih kentara dipengaruhi suasana LSM.
Di antara prinsip-prinsip yang diterapkan pada LSM adalah manajemen LSM yang masih bersifat umum (baca: konvensional). Hal ini menyebabkan LSM yang bergerak di bidang pemberdayaan umat seperti LAZ masih dipengaruhi keumuman manajemen LSM tersebut.
Satu di antara kecenderungan LAZ menganut prinsip-prinsip LSM adalah dikenalnya istilah filantropi Islam untuk menyebut organisasi pengelola zakat. Padahal, istilah filantropi sangat berbeda dengan bentuk-bentuk kedermawanan dalam Islam terutama zakat. Mengadopsi istilah filantropi secara mentah-mantah untuk menyebut LAZ berarti menurunkan derajat zakat dari yang pada mulanya merupakan keharusan (wajib) menjadi sesuatu yang sifatnya sukarela (sunah).
Kaitannya dengan pemberdayaan, penyebutan lembaga filantropi Islam untuk institusi Islam yang mengelola zakat, infak dan sedekah (yang telah dikenal sejak zaman RasuluLlah dengan istilah baitul maal) mengakibatkan pola pikir yang keliru dari para amil dalam memberdayakan zakat. Pertama, volume penyaluran dana zakat yang bersifat konsumtif selalu lebih sedikit dibandingkan dengan penyaluran yang sifatnya konsumtif pada hampir seluruh lembaga zakat. Padahal, kualitas mustahik di Indonesia masih banyak yang berada pada tingkatan untuk diberikan bantuan yang sifatnya konsumtif (caritas). Pemberian modal usaha dari lembaga zakat kepada mustahik akan menjadi sia-sia jika tidak melakukan survei terlebih dahulu terhadap mustahik tersebut. Dengan dana yang terbatas, yang oleh lembaga zakat dimaksudkan sebagai modal usaha untuk mengangkat derajat mustahik justru akan membebani mustahik itu sendiri jika kebutuhan pokoknya masih jauh dari cukup.
Kedua, semakin besar volume penyaluran produktif pada lembaga zakat, padahal penyaluran yang bersifat konsumtif lebih mendesak, semakin sedikit pula jumlah mustahik yang tersantuni. Padahal, aliran dana masyarakat sebagai modal usaha seharusnya menjadi tugas lembaga keuangan syariah seperti BPRS, BMT dan Bank Syariah. Dengan demikian, lembaga zakat telah mengambil alih peran lembaga keuangan syariah dan secara langsung kontraproduktif dengan upaya syiar ekonomi Islam secara keseluruhan.
1. Kesimpulan
Tak bisa dipungkiri bahwa peran ‘sejumlah kecil’ zakat begitu ‘besar’ artinya bagi fakir miskin. Melalui zakat, fakir miskin dan mustahik yang lain dijamin kelangsungan hidupnya sebagai bagian dari masyarakat. Namun dalam implementasinya, zakat tidak bisa berjalan sendirian dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan umat terutama di bidang perekonomian. Untuk bisa optimal, pelaksanaan zakat harus sesuai dengan posisinya dalam perspektif ekonomi Islam.
Sebagaimana telah disinggung di awal, porsi zakat hanya merupakan salah satu dari berbagai instrument ekonomi Islam yang terakomodasi melalui bangunan besar institusi ekonomi Islam, yakni Baitul Maal. Masing-masing instrument tersebut memiliki cirri khas yang membedakannya dari yang lain. Zakat misalnya, merupakan instrument yang memiliki karakter yang spesifik dibandingkan dengan instrument lain sebagai berikut.
Pertama, zakat sebagai sumber pendapatan baitul maal yang berasal dari swadaya masyarakat yang sifatnya wajib. Untuk bisa menjadi donator zakat, pemilik harta harus melampaui batas minimal kepemilikan akan harta tersebut (nisab).
Kedua, peruntukkan zakat telah ditetapkan secara spesifik dan tegas di dalam Al-Qur’an. Dengan demikian, zakat tidak memiliki karakteristik fleksibel sebagaimana instrument ekonomi Islam seperti infak, sedekah dan wakaf. Dalam bahasa ilmu fikih, zakat memiliki ruang lingkup ijtihad yang sangat terbatas.
Berdasarkan kedua karakteristik di atas, penulis beranggapan bahwa zakat tidak selayaknya dipakaskan sebagai modal usaha dalam rangka program yang sifatnya produktif. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa mustahik zakat di Indonesia pada umunya belum bisa memenuhi kebutuhan dasar yang menjamin kelangsungan hidupnya. Dengan memberikan harta zakat yang sangat terbatas (bahkan untuk kebutuhan dasar pun belum cukup) sebagai modal usaha, apalagi yang sifatnya dana bergulir, akan menambah beban yang harus dihadapi oleh para mustahik. Di samping kesulitan mencukupi kebutuhan hidup, mustahik juga akan merasa terbebani pada kenyataan bahwa dia harus mengembalikan sesuatu yang seharusnya menjadi haknya.
Namun dalam hal ini, bukan berarti penulis menganjurkan kepada lembaga amil zakat untuk membagi-bagikan harta zakat seperti acara reality show pada stasiun televisi swasta. Penyaluran dana zakat haruslah disertai dengan pembinaan kepada mustahik yang memiliki potensi untuk keluar dari kemustahikannya seperti pemberian pelatihan ketrampilan, maupun motivasi untuk lebih giat bekerja dan keutamaan menjadi orang yang kaya.
Dalam skala kenegaraan, zakat memiliki potensi yang besar untuk membantu upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan. Hal tersebut melihat bahwa zakat memiliki potensi yang besar dalam hal jumlah mengingat mayoritas penduduk Indoneisa adalah umat Islam. Namun perlu dicatat bahwa zakat secara sendiri sangat sulit untuk mengatasi permasalahan tersebut. Zakat harus dikombinasikan secara simultan dengan instrumen ekonomi Islam yang lain seperti infak, sedekah dan wakaf. Tidak bermaksud meremehkan, peran zakat hanya sebatas mencukupi kebutuhan perut mustahik saja. Sedangkan untuk kebutuhan modal usaha bisa menggunakan harta zakat jika masih ada. Jika tidak, masih banyak alternatif lain pembiayaan atau pemberian modal melalui peran BMT, BPRS maupun Bank Syariah untuk memberikan modal melalui prinsip-prinsip ekonomi Islam seperti mudharabah, musyarakah, maupun pinjaman yang sifatnya qardhul hasan. Wallahu a’lam bis shawwab.&





entah kenapa
hati ini merasa kehilangan
akan sesosok kepribadian
yang begitu lembut

yang menemani dalam kesendirian
yang menghangatkan dikala hati membeku
hari-hari dalam kebersamaan
mungkinkah hanya tinggal kenangan belaka

canda tawa bersamamu
kini hanya penantian
tutur sapa dengan dirimu
kini hanyalah impian semata

jauh tatapan untuk bertemu
jauh kata untuk menyapa
walau jarak membentang menghalangi
namun hati menanti hadirnya dirimu



Sahabat,
Hari ini tanggal 23 Januari yang Bahagia bagimu,
Aku berharap dapat membawakan semua kemegahan bunga di bulan Januari untukmu,
Aku berharap dapat mengirimkan sebuah kejutan kebahagiaan untukmu,
Dengan berjuta corak warna
Dengan aneka keharuman bunga di bulan Januari,
Di bulan Januari yang indah ini,

Aku berharap,
Aku dapat menulis sebuah puisi untukmu,

Aku berharap,
Aku bisa melukismu, sebagai seorang Sahabat!
Namun aku tidak akan pernah mampu memberimu,
Karena aku tidak dapat mengekspresikan
perasaan ini,
Di dalam kehadiranmu,
Kau telah membawakan aku kegembiraan,
Kau membawakan aku rasa bahagia yang
tidak pernah berakhir,


Pengantar
Salah satu permasalahan kesejahteraan sosial di Indonesia yang senantiasa menuntut keterlibatan pekerjaan sosial dalam penanganannya adalah masalah kemiskinan. Masalah ini menjadi isu sentral terutama setelah Indonesia dilanda krisis multidimensional yang memuncak pada periode 1997-1999. Setelah dalam kurun waktu 1976-1996 tingkat kemiskinan menurun secara spektakuler dari 40,1 persen menjadi 11,3 persen, jumlah orang miskin meningkat kembali dengan tajam, terutama selama krisis ekonomi. Studi yang dilakukan BPS, UNDP dan UNSFIR menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin pada periode 1996-1998, meningkat dengan tajam dari 22,5 juta jiwa (11,3%) menjadi 49,5 juta jiwa (24,2%) atau bertambah sebanyak 27,0 juta jiwa (BPS, 1999). Sementara itu, International Labour Organisation (ILO) memperkirakan jumlah orang miskin di Indonesia pada akhir tahun 1999 mencapai 129,6 juta atau sekitar 66,3 persen dari seluruh jumlah penduduk (BPS, 1999).
Angka kemiskinan ini akan lebih besar lagi jika dalam kategori kemiskinan dimasukan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang kini jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta orang. PMKS meliputi gelandangan, pengemis, anak jalanan, yatim piatu, jompo terlantar, dan penyandang cacat yang tidak memiliki pekerjaan atau memiliki pekerjaan namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Secara umum kondisi PMKS lebih memprihatinkan ketimbang orang miskin. Selain memiliki kekurangan pangan, sandang dan papan, kelompok rentan (vulnerable group) ini mengalami pula ketelantaran psikologis, sosial dan politik.
Selain kelompok di atas, terdapat juga kecenderungan dimana krisis ekonomi telah meningkatkan jumlah orang yang bekerja di sektor informal (Suharto, 2002). Merosotnya pertumbuhan ekonomi, dilikuidasinya sejumlah kantor swasta dan pemerintah, dan dirampingkannya struktur industri formal telah mendorong orang untuk memasuki sektor informal yang lebih fleksibel. Studi ILO (1998) memperkirakan bahwa selama periode krisis antara tahun 1997 dan 1998, pemutusan hubungan kerja terhadap 5,4 juta pekerja pada sektor industri modern telah menurunkan jumlah pekerja formal dari 35 persen menjadi 30 persen. Menurut Tambunan (2000), sedikitnya setengah dari para penganggur baru tersebut diserap oleh sektor informal dan industri kecil dan rumah-tangga lainnya. Pada sektor informal perkotaan, khususnya yang menyangkut kasus pedagang kaki lima, peningkatannya bahkan lebih dramatis lagi. Di Jakarta dan Bandung, misalnya, pada periode akhir 1996-1999 pertumbuhan pedagang kaki lima mencapai 300 persen (Kompas, 23 November 1998; Pikiran Rakyat, 11 October 1999). Dilihat dari jumlah dan potensinya, pekerja sektor informal ini sangat besar. Namun demikian, seperti halnya dua kelompok masyarakat di atas, kondisi sosial ekonomi pekerja sektor informal masih berada dalam kondisi miskin dan rentan (Suharto, 2002).
Departemen Sosial yang berdiri sejak Republik ini berdiri tidak pernah absen dalam mengkaji masalah kemiskinan ini, termasuk melaksanakan program-program kesejahteraan sosial – yang dikenal PROKESOS – yang dilaksanakan baik secara intra-departemen maupun antar-departemen bekerjasama dengan departemen-departemen lain secara lintas sektoral.
Dalam garis besar, pendekatan Depsos dalam menelaah dan menangani kemiskinan sangat dipengaruhi oleh perspektif pekerjaan sosial (social work). Pekerjaan sosial dimaksud, bukanlah kegiatan-kegiatan sukarela atau pekerjaan-pekerjaan amal begitu saja, melainkan merupakan profesi pertolongan kemanusiaan yang memiliki dasar-dasar keilmuan (body of knowledge), nilai-nilai (body of value) dan keterampilan (body of skils) profesional yang umumnya diperoleh melalui pendidikan tinggi pekerjaan sosial (S1, S2 dan S3).
Teori Neo-liberal dan Sosial Demokrat Mengenai Kemiskinan
Kemiskinan pada hakekatnya merupakan persoalan klasik yang telah ada sejak umat manusia ada. Kemiskinan merupakan persoalan kompleks, berwayuh wajah, dan tampaknya akan terus menjadi persoalan aktual dari masa ke masa. Meskipun sampai saat ini belum ditemukan suatu rumusan maupun formula penanganan kemiskinan yang dianggap paling jitu dan sempurna, penemu-kenalan konsep dan strategi penanganan kemiskinan harus terus menerus diupayakan.
Terdapat banyak sekali teori dan pendekatan dalam memahami kemiskinan. Namun bila disederhanakan, setidaknya dalam konteks diskusi ini, maka terdapat dua paradigma atau teori besar (grand theory) mengenai kemiskinan: yakni paradigma neo-liberal dan sosial demokrat yang memandang kemiskinan dari kacamata struktural dan individual. Pandangan ini kemudian menjadi basis dalam menganalisis kemesikinan maupun merumuskan kebijakan dan program-program anti kemiskinan (lihat Tabel 1).
Teori neo-liberal berakar pada karya politik klasik yang ditulis oleh Thomas Hobbes, John Lock dan John Stuart Mill yang intinya menyerukan bahwa komponen penting dari sebuah masyarakat adalah kebebasan individu. Dalam bidang ekonomi, karya monumental Adam Smith, the Wealth of Nation (1776), dan Frederick Hayek, The Road to Serfdom (1944), dipandang sebagai rujukan kaum neo-liberal yang mengedepankan azas laissez faire, yang oleh Cheyne, O’Brien dan Belgrave (1998:72) disebut sebagai ide yang mengunggulkan “mekanisme pasar bebas” dan mengusulkan “the almost complete absence of state’s intervention in the economy.” Secara garis besar, para pendukung neo-liberal berargumen bahwa kemiskinan merupakan persoalan individual yang disebabkan oleh kelemahan-kelemahan dan/atau pilihan-pilihan individu yang bersangkutan. Kemiskinan akan hilang dengan sendirinya jika kekuatan-kekuatan pasar diperluas sebesar-besarnya dan prtumbuhan ekonomi dipacu setinggi-tingginya. Secara langsung, strategi penaggulangan kemiskinan harus bersifat “residual”, sementara, dan hanya melibatkan keluarga, kelompok-kelompok swadaya atau lembaga-lembaga keagamaan. Peran negara hanyalah sebagai “penjaga malam” yang baru boleh ikut campur manakala lembaga-lembaga di atas tidak mampu lagi menjalankan tugasnya (Shannon, 1991; Spicker, 1995; Cheyne, O’Brien dan Belgrave, 1998). Penerapan program-program structural adjustment, seperti Program Jaringan Pengaman Sosial atau JPS, di beberapa negara merupakan contoh kongkrit dari pengaruh neo-liberal dalam bidang penanggulangan kemiskinan ini.
Keyakinan yang berlebihan tehadap keunggulan mekanisme pasar dan pertumbuhan ekonomi yang secara alamiah dianggap akan mampu mengatasi kemiskinan dan ketidakdilan sosial mendapat kritik dari kaum sosial demokrat. Berpijak pada analisis Karl Marx dan Frederick Engels, pendukung sosial demokrat menyatakan bahwa “a free market did not lead to greater social wealth, but to greater poverty and exploitation…a society is just when people’s needs are met, and when inequality and exploitation in economic and social relations are eliminated” (Cheyne, O’Brien dan Belgrave, 1998: 91 dan 97).
Teori sosial demokrat memandang bahwa kemiskinan bukanlah persoalan individual, melainkan struktural. Kemiskinan disebabkan oleh adanya ketidakadilan dan ketimpangan dalam masyarakat akibat tersumbatnya akses-akses kelompok tertentu terhadap berbagai sumber-sumber kemasyarakatan. Teori yang berporos pada prinsip-prinsip ekonomi campuran (mixed economy) dan majemen ekonomi Keynesian ini, muncul sebagai jawaban terhadap depresi ekonomi yang terjadi pada tahun 1920-an dan awal 1930-an. Sistem negara kesejahteraan yang menekankan pentingnya manajemen dan pendanaan negara dalam pemberian pelayanan sosial dasar, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan dan jaminan sosial, sangat dipengaruhi oleh pendekatan “ekonomi manajemen-permintaan” (demand-management economics) gaya Keynesian ini.
Meskipun tidak setuju sepenuhnya terhadap sistem pasar bebas, kaum sosial demokrat tidak memandang sistem ekonomi kapitalis sebagai evil. Bahkan kapitalis masih dipandang sebagai bentuk pengorganisasian ekonomi yang paling efektif. Hanya saja, kapitalisme perlu dilengkapi dengan sistem negara kesejahteraan agar lebih berwajah manusiawi. “The welfare state acts as the human face of capitalism,” demikian menurut Cheyne, O’Brien dan Belgrave, (1998:79).
Pendukung sosial demokrat berpendapat bahwa kesetaraan merupakan prasyarat penting dalam memperoleh kemandirian dan kebebasan. Pencapaian kebebasan hanya dimungkinkan jika setiap orang memiliki atau mampu menjangkau sumber-sumber, seperti pendidikian, kesehatan yang baik dan pendapatan yang cukup. Kebebasan lebih dari sekadar bebas dari pengaruh luar; melainkan pula bebas dalam menentukan pilihan-pilihan (choices). Dengan kata lain kebebasan berarti memiliki kemampuan (capabilities) untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Misalnya, kemampuan memenuhi kebutuhan dasarnya, kemampuan menghindari kematian dini, kemampuan menghindari kekurangan gizi, kemampuan membaca, menulis dan berkomunikasi. Negara karenanya memiliki peranan dalam menjamin bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam transaksi-transaksi kemasyarakatan yang memungkinkan mereka menentukan pilihan-pilihannya dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
Menurut pandangan sosial demokrat, strategi kemiskinan haruslah bersifat institusional (melembaga). Program-program jaminan sosial dan bantuan sosial yang dianut di AS, Eropa Barat, dan Jepang, merupakan contoh strategi anti kemiskinan yang diwarnai oleh teori sosial demokrat. Jaminan sosial yang berbentuk pemberian tunjangan pendapatan atau dana pensiun, misalnya, dapat meningkatkan kebebasan karena dapat menyediakan penghasilan dasar dengan mana orang akan memiliki kemampuan (capabilities) untuk memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan-pilihannya (choices). Sebaliknya, ketiadaan pelayanan dasar tersebut dapat menyebabkan ketergantungan (dependency) karena dapat membuat orang tidak memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dan menentukan pilihan-pilihannya.
Dirumuskan secara tajam, maka dapat dikatakan bahwa kaum neoliberal memandang bahwa strategi penanganan kemiskinan yang melembaga merupakan tindakan yang tidak ekonomis dan menyebabkan ketergantungan. Sebaliknya, pendukung sosial demokrat meyakini bahwa penangananan kemiskinan yang bersifat residual, beorientasi proyek jangka pendek, justru merupakan strategi yang hanya menghabiskan dana saja karena efeknya juga singkat, terbatas dan tidak berwawasan pemberdayaan dan keberlanjutan. Apabila kaum neoliberal melihat bahwa jaminan sosial dapat menghambat “kebebasan”, kaum sosial demokrat justru meyakini bahwa ketiadaan sumber-sumber finansial yang mapan itulah yang justru dapat menghilangkan “kebebasan”, karena membatasi dan bahkan menghilangkan kemampuan individu dalam menentukan pilihan-pilihannya (choices).
Strategi Penanggulangan Kemiskinan Menurut Perspektif Pekerjaan Sosial
Pekerjaan sosial adalah profesi pertolongan kemanusiaan yang fokus utamanya untuk membantu orang agar dapat membantu dirinya sendiri. Dalam proses pertolongannya, pekerjaan sosial berpijak pada nilai, pengetahuan dan keterampilan profesional yang mengedepankan prinsip keberfungsian sosial (social functioning) (Siporin, 1975; Zastrow, 1982; 1989; Morales, 1989; Suharto, 1997). Konsep keberfungsian sosial pada intinya menunjuk pada “kapabilitas” (capabilities) individu, keluarga atau masyarakat dalam menjalankan peran-peran sosial di lingkungannya. Konsepsi ini mengedepankan nilai bahwa klien adalah subyek pembangunan; bahwa klien memiliki kapabilitas dan potensi yang dapat dikembangkan dalam proses pertolongan, bahwa klien memiliki dan/atau dapat menjangkau, memanfaatkan, dan memobilisasi asset dan sumber-sumber yang ada di sekitar dirinya.
Sebagamana halnya profesi kedokteran berkaitan dengan konsepsi “kesehatan”, psikolog dengan konsepsi “perilaku adekwat”, guru dengan konsepsi “pendidikan”, dan pengacara dengan konsepsi “keadilan”, keberfungsian sosial merupakan konsepsi yang penting bagi pekerjaan sosial karena merupakan pembeda antara profesi pekerjaaan sosial dengan profesi lainnya. Morales dan Sheafor (1989:18) menyatakan:
Social functioning is a helpful concept because it takes into consideration both the environment characteristics of the person and the forces from the environment. It suggests that a person brings to the situation a set of behaviors, needs, and beliefs that are the result of his or her unique experiences from birth. Yet it also recognizes that whatever is brought to the situation must be related to the world as that person confronts it. It is in the transactions between the person and the parts of that person’s world that the quality of life can be enhanced or damaged. Herein lies the uniqueness of social work.
Dengan demikian, jika keseluruhan konsepsi tersebut dipandang sebagai kontribusi setiap profesi terhadap pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial dalam domain pembangunan nasional, maka dapat dimodelkan sebagaimana ditunjukkan oleh Gambar 1 (Suharto, 1997). Gambar tersebut menunjukkan bahwa dalam domain pembangunan nasional, terlibat banyak profesi pertolongan yang melaksanakan tugas dalam arena pembangunan sosial dan kesejahteraan sosial. Diantara profesi-profesi tersebut profesi pekerjaan sosial lebih dominan dalam pembangunan kesejahteraan sosial. Sedangkan profesi lainnya lebih dominan dalam pembangunan sosial yang merupakan induk atau muara pembangunan kesejahteraan sosial.
Jika gambar tersebut dikontekstualkan dalam program pengentasan kemiskinan, maka dapat dikatakan bahwa sasaran dan garapan profesi pekerjaan sosial lebih terfokus pada konsepsi dan tugas yang disandangnya, yakni konsepsi mengenai keberfungsian sosial dalam fungsi pembangunan kesejahteraan sosial.
Secara konseptual pekerjaan sosial memandang bahwa kemiskinan merupakan persoalan-persoalan struktural sebagaimana diformulasikan oleh kaum sosial demokrat. Dilihat dari tingkatannya, ada tiga kategori kemiskinan yang menjadi pusat perhatian pekerjaan sosial, yaitu:
1. Kelompok yang paling miskin (destitute) atau yang sering didefinisikan sebagai fakir
miskin. Kelompok ini secara absolut memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan
(umumnya tidak memiliki sumber pendapatan sama sekali) serta tidak memiliki akses
terhadap berbagai pelayanan sosial.
2. Kelompok miskin (poor). Kelompok ini memiliki pendapatan dibawah garis kemiskinan
namun secara relatif memiliki akses terhadap pelayanan sosial dasar (misalnya, masih
memiliki sumber-sumber finansial, memiliki pendidikan dasar atau tidak buta hurup,).
3. Kelompok rentan (vulnerable group). Kelompok ini dapat dikategorikan bebas dari
kemesikinan, karena memiliki kehidupan yang relatif lebih baik ketimbang kelompok
destitute maupun miskin. Namun sebenarnya kelompok yang sering disebut “near poor”
(agak miskin) ini masih rentan terhadap berbagai perubahan sosial di sekitarnya. Mereka
seringkali berpindah dari status “rentan” menjadi “miskin” dan bahhkan “destitute” bila
terjadi krisis ekonomi dan tidak mendapat pertolongan sosial.
Secara tegas, memang sulit mengkategorikan bahwa sasaran garapan pekerjaan sosial (Depsos) adalah salah satu kelompok dari ketiga kelompok di atas. Pekerjaan sosial melihat bahwa kelompok sasaran dalam menangani kemiskinan harus mencakup tiga kelompok miskin secara simultan. Dalam kaitan ini, maka seringkali orang mengklasifikasikan kemiskinan berdasarkan “status” atau “profil” yang melekat padanya yang kemudian disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Gelandangan, pengemis, anak jalanan, suku terasing, jompo terlantar, penyandang cacat (tubuh, mental, sosial) dll adalah beberapa contoh PMKS yang sering diidentikan dengan sasaran pekerjaan sosial di Indonesia. Belum ada hasil penelitian yang komprehensif apakah mereka ini tergolong pada kelompok destitute, poor atau vulnerable. Namun dapat diasumsikan bahwa PMKS bisa berada diantara ketiga kategori kemiskinan di atas.
Sesuai dengan konsepsi mengenai keberfungsian sosial, strategi penanganan kemiskinan pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan kemampuan orang miskin dalam menjalankan tugas-tugas kehidupan sesuai dengan statusnya. Karena tugas-tugas kehidupan dan status merupakan konsepsi yang dinamis dan multi-wajah, maka intervensi pekerjaan sosial senantiasa melihat sasaran perubahan (orang miskin) tidak terpisah dari lingkungan dan situasi yang dihadapinya. Prinsip ini dikenal dengan pendekatan “person-in-environment dan person-in-situation”.
Pada pendekatan pertama, pekerja sosial melihat penyebab kemiskinan dan sumber-sumber penyelesaian kemiskinan dalam kaitannya dengan lingkungan dimana si miskin tinggal, baik dalam konteks keluarga, kelompok pertemanan (peer group), maupun masyarakat. Penanganan kemiskinan yang bersifat kelembagaan (institutional) biasanya didasari oleh pertimbangan ini. Beberapa bentuk PROKESOS yang telah dan sedang dikembangkan oleh Depsos dapat disederhanakan menjadi:
1. Pemberian pelayanan dan rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh panti-panti sosial.
2. Program jaminan, perlindungan dan asuransi kesejahteraan sosial.
Pendekatan kedua, yang melihat si miskin dalam konteks situasinya, strategi pekerjaan sosial berpijak pada prinsip-prinsip individualisation dan self-determinism yang melihat si miskin secara individual yang memiliki masalah dan kemampuan unik. Program anti kemiskinan dalam kacamata ini disesuaikan dengan kejadian-kejadian dan/atau masalah-masalah yang dihadapinya. PROKESOS penanganan kemiskinan – yang pada prinsipnya memadukan pendekatan neoliberal dan sosial demokrat ini – dapat dikategorikan kedalam beberapa strategi:
1. Strategi kedaruratan. Misalnya, bantuan uang, barang dan tenaga bagi korban bencana
alam.
2. Strategi kesementaraan atau residual. Misalnya, bantuan stimulan untuk usaha-usaha
ekonomis produktif.
3. Strategi pemberdayaan. Misalnya, program pelatihan dan pembinaan keluarga muda
mandiri, pembinaan partisipasi sosial masyarakat, pembinaan anak dan remaja.
4. Strategi “penanganan bagian yang hilang”. Strategi yang oleh Caroline Moser disebut
sebagai “the missing piece strategy” ini meliputi program-program yang dianggap dapat
memutuskan rantai kemiskinan melalui penanganan salah satu aspek kunci kemiskinan
yang kalau “disentuh” akan membawa dampak pada aspek-aspek lainnya. Misalnya,
pemberian kredit, program KUBE atau Kelompok Usaha Bersama.
Penutup: Analogi Ikan dan Kail
Kemiskinan merupakan masalah yang kompleks yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lintas profesional dan lintas lembaga. Departemen Sosial merupakan salah satu lembaga pemerintah yang telah lama aktif dalam program pengentasan kemsikinan. Dalam strateginya Depsos berpijak pada teori dan pendekatan ilmiah, terutama teori sosial demokrat dan pendekatan pekerjaan sosial.
Strategi penanganan kemiskinan dalam persepektif pekerjaan sosial terfokus pada peningkatan keberfungsian sosial si miskin (dalam arti individu dan kelompok) dalam kaitannya dengan konteks lingkungan dan sistuasi sosial. Dianalogikan dengan strategi pemberian ikan dan kail, maka strategi pengentasan kemiskinan tidak hanya bermatra individual, yakni dengan:
(a) Memberi ikan; dan
(b) Memberi kail.
Lebih jauh lagi, pekerja sosial berupaya untuk mengubah struktur-struktur sosial yang tidak adil, dengan:
(c) Memberi keterampilan memancing;
(d) Menghilangkan dominasi kepemilikan kolam ikan; dan
(e) Mengusahakan perluasan akses pemasaran bagi penjualan ikan hasil memancing.
Referensi
BPS (Badan Pusat Statistik) (1999), Penduduk Miskin (Poor Population), Berita Resmi Statistik Penduduk Miskin, No. 04/Th.II/9, July, Jakarta: CBS
Cheyne, Christine, Mike O’Brien dan Michael Belgrave (1998), Social Policy in Aotearoa New Nealand: A Critical Introduction, Auckland: Oxford University Press.
ILO (International Labour Organisation) (1998), Employment Challenges of the Indonesian Economic Crisis, Jakarta: ILO
Kompas, 23 November
Morales, Armando dan Bradford W. Sheafor (1989) Social Work: A profession of Many Faces, Massachusset: Allyn and Bacon.
Pikiran Rakyat, 11 Oktober
Siporin, Max (1975), Introduction to Social Work Practice, New York: MacMillan.
Spicker, Paul (1995), Social Policy: Themes and Approaches, London: Prentice-Hall.
Suharto, Edi (1997), Pembangunan, Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial: Spektrum Pemikiran, Bandung: Lembaga Studi Pembangunan STKS (LSP-STKS).
——– (2001a), “Potensi Zakat Mal di Era Otda”, Pikiran Rakyat, edisi 24 Februari
——– (2001b), “Menyoal Pembangunan Kesejahteraan Sosial”, Media Indonesia, edisi 1 Maret
——– (2001c), “Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan”, Republika, edisi 3 Agustus.
——– (2002a), Globalisasi, Kapitalisme dan Negara Kesejahteraan: Mengkaji Peran Negara dalam Pembangunan Kesejahteraan Sosial di Indonesia, Makalah yang disampaikan dalam Orasi Ilmiah pada Upacara Wisuda XXXVI Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung tahun akademik 2001/2002, Bandung: 9 September.
——– (2002b), Profiles and Dynamics of the Urban Informal Sector in Indonesia: A Study of Pedagang Kakilima in Bandung, PhD Thesis, Palmerston North: Massey University
Zastrow, Charles (1982), Introduction to Social Welfare Institutions: Social Problems, Services and Current Issues, Illinois: The Dorsey Press