twitter


Pertemuan ke II Visi Indonesia tahun 2020
Pendidikan abad 21 yang disepakati oleh 9 menteri pendidikan dari negara-negara berpenduduk terbesar di dunia ,termasuk Indonesia di New Delhi 1996 antara lain menya
takan bahwa pendidikan harus berperan efektif dalam hal :
1. Mempersiapkan pribadi,sebagai WN dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab.
2. Menanamkan dasar pembangunan berkelanjutan (sustainable development) bagi kesejahteraan manusia dan kelestarian lingkungan hidup
3 Menyelenggarankan pendidikan yang berorientasi pada penguasaan ,pengembangan serta penyebaran IPTEKS demi kepentingan kemanusiaan

Senada dengan hal di atas konferensi dunia tentang pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh UNESCO di Paris pada thn 1998 yang dihadiri oleh waki-wakil 140 negara, termasuk Indonesia menyepakati perubahan pendidikan tinggi kemasa depan
Yang bertumpu pada pandangan bahwa tanggung jawab pendidikan tinggi adalah :

1. Selain meneruskan nilai-nilai ,transfer IPTEKS juga melahirkan WN yg berkesadaran tinggi tentang bangsa dan kemanusiaan
2. Mempersiapkan tenaga kerja masa depan yang produktif dalam konteks dinamis
3. Mengubah cara berfikir , sikap hidup , dan berprilaku berkarya individu ataupun
Kelompok dalam rangka memprakarsai perubahan social yang berkaitan dengan
Perubahan kearah kemajuan,adil dan bebas.

Sesuai dengan kesepakatan dunia yang telah disebutkan di atas Pendidikan Nasional,maka melelui TAP MPR No VII tahun 2001 yang menyatakan bahwa visi Indonesia 2020 bertujuan mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius manusiawi ,bersatu,demokratis adil,sejahtera ,maju baik dan bersih dalam penyelenggaraan Negara

Menurut Malik Fajar (1999) masyarakat Indonesia seperti wujud visi Indonesia 2020
Tersebut disebut pulasebagi masyaakt Madani , ykni suatu masyarakat yang memiliki “
Keadaban demokratis atau masyarakat berkarakter sebagai berikut :
1. beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME dan Pancasilais.
2. democrats bekeadaban menghargai perbedaan serta keragaman pendapat dan pandangan .
3. mengakui dan menjunjung tinggi HAM ,kesetaraan dan tidak diskriminatif.
4. sadar serta tunduk pada hukum dan ketertiban
5. mampu berpartisipasi dalam pengambilan keputusan public,serta memiliki keahlian
6. menjunjung tiggi nilai-nilai luhur yang mengakar pada masyarakat beradab dan demokratis
7. belajar dan berlangsung sepanjang hayat ,serta membangun WN berkeadaban.


Untuk mencapai Visi Indonesia 2020 ,pendidikan Tinggi Nasional Indonesia memilikiprogram jangka menengah yangdisebut Visi Pendidkan Tinggi Nasional 2010
Yaitu ;
1. mengembangkan kemampuan intelektual mahasiswa untuk menjadi WN yang baik dan bertanggung jawab bagi kemampuanbersaing bangsa dalam mencapai kehidupan yang bermakna .
2. membangun suatu system Pendidikan Tinggi yang berkontribusi dalam pembangunan masyarakat yang demokratis ,berkeadaban dan iklusif serta menjaga kesatuan dan persatuan nasional.
Dengan dasar semua itu Perguruan Tinggi harus mampu menghasilkan “Manusia
Yang Unggul secara intelktual ,anggun secara moral ,kompeten dalam penguasaan IPTEKS
Serta memniliki komitmen tinggi untuk berbagai kegiatan pemenuhan amanat social.

A. Pendidkan Kewargangaraan dalam kurikulum Pendidkan Tinggi
Pasal 37 ayat(2) UU No 20 th 2003 tentang SISDIKNAS menyatakan bahwa kurikulum Pendidikan Tinggi wajib memuat :
1. Pendidikan Agama
2. Pendidikan Kewarganegaraan
3. B a h a s a

Ketentuan tersebut akan diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah tapi sampai sekarang PP tersebut tidak kunjung tiba. Sebelum PP itu keluar maka keputusan Mendik nas No 232/U /2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum PendidikanTinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa No. 045 /U/2002 tentang Kurikulum Pendidikan Tinggi dinyatakan masih berlaku.
Secara ideal Pendidikan KWn memegang peran untuk mengembangkan
Potensi mahsiswa sebagai WNI yang berkepribdian mantap ,mempunyai rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.Aktualisasi Pendidikan KWn tersebut adalah me-
lahirkan mahasiswa sebagai ilmuwan professional sekaligus WNI yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air (nasionalisme) yang tinggi .Hal ini sesuai dengan Paradigma Pendidikan Tinggi Nasional yang telah dicanangkan untuk 2003-2010.
Proses pembelajaran sebagai pemupukan nasionalisme,serta kesadaran berbangsa &
bernegara bagi mahasiswa sebagai calon cendekiawan ,ilmuwan ,ataupun tenaga profesio
nal yang berkemampuan kompetitif secara internasional berdasarkan pada prinsip-prinsip
pola Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
B. Materi Kajian Pendidikan Kewarganegaraan .

Berdasarkan paradigma Pendidikan Tinggi 2005-2010,kompetensi Pendidikan KWn di Perguruan Tinggi dapat dirumuskan sbb:
1. melahirkan WN yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara,serta nasionalisme yang tinggi.
2. melahirkan WN yang yang memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai HAM dan demokrasi serta berpikir kritis terhadap permasalahannya.
3. melahirkan WN yang mampu berpartisipasi dalam upaya menghentikan budya kekerasan ,menyelesaikan konflik dalam masyarakat secara damai berdasarkan nilai-nilai Pancasiladan nilai-nilai universal serta serta menghormati supremasi hukum (rule of law/rechtstaat )
4. melahirkan WN yang mampu memberikan kontribusi terhadap persoalan bangsa
5. melahirkan WN yang yang memiliki pemahaman internasional mengenai “civil society”

Untuk mencapai kompetensi berikut,materi kajianPendidikan KWn di Perguruan Tinggi ke depan seyogyanya meliputi beberapa hal berikut :
1. Filsafat Pancasila
2. Nasionalisme dan Identitas Nasional
3. Hubungan Negara dan WN Hak dan Kewajiban WNI
4 Demokrasi,Rule of Law dan HAM
5. Geopolitik dan Geostrategi.

0 komentar:

Posting Komentar